Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Petugas Bawaslu menanyakan identitas calon pemilih di Kecamatan Tugu. (IDN Times/Dok Humas Bawaslu Kota Semarang)

Semarang, IDN Times - Sebanyak 73 calon pemilih yang tinggal di Kecamatan Tugu dan Kecamatan Semarang Utara diketahui berada jauh dari Tempat Pemungutan Suara (TPS). Petugas Bawaslu Kota Semarang menemukan letak rumah puluhan calon pemilih itu dengan TPS sejauh 1,5 kilometer. 

1. Ada satu KK yang beda TPS

Petugas Bawaslu Kota Semarang saat memotret DPT di salah satu rumah warga Semarang. (IDN Times/Dok Humas Bawaslu Kota Semarang)

Fakta tersebut terkuak tatkala para petugas dari Bawaslu mengerjakan proses Pemutakhiran Data Pemilih tanggal 12--19 Februari 2023.

"Berdasarkan hasil pengawasan oleh Panwaslu Kecamatan Tugu dan Semarang Utara ada temuan 73 pemilih yang jarak tempuh ke TPS nya sekitar 1,5 kilometer," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Semarang, Nining Susanti, Sabtu (25/2/2023). 

Ia juga menjelaskan, sepanjang pelaksanaan pengawasan terdapat beberapa kejadian khusus seperti pemilih dalam 1 KK tidak berada dalam TPS  yang sama. 

2. Ditemukan pantarlih yang tidak cocokan NIK calon pemilih

Editorial Team

Tonton lebih seru di