Ahmad Luthfi Minta APH dan APIP Awasi Kades: Tidak Boleh Dikit-dikit Pidana

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan setiap aparat penegak hukum (APH), Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan inspektorat sebaiknya mengawasi pola kerja para kepala desa (kades).
Menurutnya tindakan pengawasan menjadi penting karena masyarakat desa merupakan perwajahan dari Provinsi Jawa Tengah.
"Etalasenya Jawa Tengah adalah desa. Maka saya tidak boleh memakai uniform yang berbeda dengan para kades. Dan saya ulangi lagi, tidak boleh kepala desa sedikit sedikit pidana. APH, inspektorat dan APIP segera koordinasi dengan kejaksaan agar dapat mengawasi para kepala desa," ujar Luthfi disambut tepukan riuh para kades saat acara pembekalan anti korupsi di GOR Jatidiri Semarang, Selasa (29/4/2025).
1. Membangun desa perlu menginduk ke kecamatan

Ia mengatakan dalam membangun desa masing-masing kades harus sama rata. Terlebih lagi, wilayah pedesaan memiliki banyak potensi yang bisa digali. Mulai dari lumbung desa, wisata desa dan koperasi desa.
"Sehingga desa perlu dikawal agar masyarakat di desa lebih sejahtera. Maka dalam membangun desa harus menginduk pada kecamatan kecamatan. Maka kita bentuk kecamatan berdaya. Yang jumlahnya 576 kecamatan. Yang nantinya program OPD kita akselerasi," tutur Luthfi.
2. Kades harus tahu cara sikapi anti korupsi

Sementara, Sekda Jateng, Sumarno menekankan dengan diadakannya pembekalan di GOR Jatidiri paling tidak para kades bisa mengetahui cara-cara meminimalisir penyelewengan dana keuangan desa sekaligus bisa meningkatkan pemahaman mengenai sikap anti korupsi.
"Kegiatan ini dihadiri 29 bupati, 7.810 kades, 25 inspektorat se-Jateng, seluruh Dispermades dan teman-teman OPD Provinsi Jateng," tambahnya.
3. Sepuluh desa dapat bankeuprov

Dalam kesempatan yang sama terdapat 10 desa yang mendapat dana bantuan keuangan (bankeu) dari Provinsi Jateng.
Kesepuluh desa yang dimaksud Sumarmo antara lain Desa Banyubiru Kabupaten Semarang, Desa Sraten Kabupaten Semarang, Desa Sijendu Kabupaten Banjarnegara, Desa Maos Lor Kabupaten Cilacap, Desa Jetak Kabupaten Kudus, Desa Semlayu Kabupaten Wonosobo, Desa Jatipak Kabupaten Grobogan, Desa Sendang Kabupaten Wonogiri, Desa Tegalsari Kabupaten Jepara, Desa Karangrejo Kabupaten Magelang.