AKBP Edi Sulistyo Pimpin Sidang Etik Aipda Robig, Kompolnas Ikut Pantau

Semarang, IDN Times - Seorang perwira menengah (pamen) dari Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah, AKBP Edi Sulistyo memimpin jalannya sidang kode etik Aipda Robig, pelaku penembakan siswa SMKN 4 Semarang. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengatakan sidang kode etik Aipda Robig digelar siang ini.
"Yang pimpin sidang AKBP Edi Sulistyo perwira menengah dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng. Siang hari ini akan segera dimulai kegiatan proses sidang kode etik profesi untuk terperiksa Aipda R," ujar Artanto kepada wartawan di depan ruang sidang Propam Polda Jateng, Senin (9/12/2024).
AKBP Edi Sulistyo selama ini pernah bertugas di Subdirektorat II Ditreskrimsus Polda Jateng. Dalam pelaksanaan sidang kode etik kali ini pihaknya memastikan Kompolnas turut menghadiri untuk memantau jalannya sidang kode etik.
Sejumlah keluarga, para saksi mata kejadian penembakan juga ikut dihadirkan ke ruang sidang Propam Polda Jateng.
"Oleh karena itu mari kita tunggu saja hasilnya dan hari ini yang hadir dalam sidang ada terperiksa, saksi-saksi, keluarga almarhum. Dan saksi yang lain termasuk dari Kompolnas hadir juga untuk melihat atau mendengarkan proses dari sidang kode etik ini," paparnya.
Soal jumlah saksi yang dihadirkan di sidang kode etik Aipda Robig, ia berkata yang tahu hanya ketua sidang. "Kita hanya melihat pembukaan dan nanti hasil sidangnya saya sampaikan," akunya.
Adapun penetapan tersangka terhadap Aipda Robig, pihaknya juga belum bisa memastikan kapan waktunya. Namun untuk penetapan status tersangka akan menunggu putusan akhir sidang.
"Nanti putusan dari ketua sidang kode etik nanti akan memberikan putusan sidangnya. Kita dengarkan atau saksikan saja, menjelang selesainya acara," ungkapnya.