Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Alasan Kurator Belum Ajukan Going Concern untuk Kasus Pailit Sritex
Suasana pabrik tekstil dan garmen PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex di Sukoharjo Jawa Tengah. IDN Times/Anggun Puspitoningrum.
Intinya sih...
- Tim kurator belum mengajukan going concern karena debitor tidak kooperatif dalam memberikan informasi pada kurator.
- Opsi going concern dapat meningkatkan nilai harta pailit, namun belum cukup alasan secara hukum untuk diambil.
- Debitor tidak membuka informasi kepada tim kurator, melanggar ketentuan Pasal 98 UUK-PKPU dan menghalangi pengecekan bahan baku dan stok hasil produksi.
Semarang, IDN Times - Tim kurator yang menangani perkara kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), PT Sinar Pantja Jaya, PT Bitratex, dan PT Primayudha belum mengajukan going concern atau kelangsungan usaha bagi debitor. Salah satu alasannya adalah debitor tidak kooperatif dalam memberikan informasi pada kurator.
Editorial Team
EditorDhana Kencana
Follow Us