Alasan Polisi Setop Penyidikan Kecelakaan Mobil BRV Vs Bus Bonek Persebaya di Tol Pekalongan

- Sopir BRV, Fauzi Ramdani, dikonsumsi obat penenang benzodiazepine saat kecelakaan maut di Tol Pekalongan.
- Kecelakaan menewaskan penumpang BR-V asal Bogor, Hardiansyah, dan Fauzi Ramdani setelah dirawat intensif di RSU ARO Pekalongan.
- Hasil tes laboratorium menunjukkan Fauzi positif mengonsumsi benzodiazepine yang dapat menyebabkan kantuk dan menurunkan konsentrasi saat berkendara.
Pekalongan, IDN Times - Fakta baru terungkap dari kecelakaan maut di Tol Pekalongan yang melibatkan mobil Honda BR-V dan bus rombongan suporter Persebaya, Bonek, Sabtu (12/4/2025) pagi. Sang sopir BR-V, Fauzi Ramdani (29), terbukti berada dalam pengaruh obat penenang jenis benzodiazepine.
Seperti diketahui, kecelakaan itu terjadi di ruas KM 332 Tol Pemalang–Batang, Jalur B. Mobil BR-V yang ditumpangi Fauzi dan Muhamad Hardiansyah (29), nekat melawan arah sejauh 13 kilometer sebelum akhirnya menabrak bus PO Fransindo Trans yang tengah membawa puluhan suporter dari Surabaya menuju Jakarta, karena akan menonton laga Persija Jakarta melawan Persebaya Surabaya di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta.
1. Berdasarkan hasil lab

Insiden tersebut menewaskan Hardiansyah, sang penumpang BR-V asal Bogor, di lokasi kejadian. Sementara Fauzi Ramdani--yang mengemudikan mobil--sempat mendapat perawatan intensif di RSU ARO Pekalongan sebelum akhirnya juga meninggal dunia.
Diduga, kendaraan tersebut juga membawa muatan rokok ilegal. Meski demikian, polisi belum merinci jumlah atau jenisnya.
Kasatlantas Polres Pekalongan, AKP Rony Hidayat mengatakan, hasil tes laboratorium menunjukkan Fauzi positif mengonsumsi benzodiazepine, jenis obat penenang yang seharusnya digunakan dengan resep dan pengawasan dokter.
Obat jenis tersebut dapat menyebabkan kantuk, menurunkan kerja otak, dan bahkan menimbulkan halusinasi atau kehilangan konsentrasi saat berkendara.
2. Tidak ada razia

Rony menambahkan, dugaan sopir melawan arah karena menghindari razia juga tidak terbukti.
“Tidak ada razia dari kami (polisi) maupun dari Bea Cukai di area sekitar lokasi. Jadi itu murni keputusan pengemudi, kemungkinan besar karena efek obat yang dikonsumsi,” lanjutnya.
Meski bagian depan bus PO Fransindo Trans bernomor polisi W 7842 UO ringsek, seluruh penumpang suporter Persebaya dan sang sopir Daniel Setiya Pribadi (33) asal Gresik, dinyatakan selamat.
3. Menjadi pelajaran bersama

Dengan meninggalnya pengemudi BR-V, proses hukum atas kecelakaan tersebut dinyatakan gugur demi hukum.
Polisi tidak akan melanjutkan penyidikan karena pelaku utama telah meninggal dunia, sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Rony menyatakan, untuk selanjutnya tidak ada proses pidana lanjutan karena pelaku meninggal dunia. Meski demikian, pihaknya menekankan jika kejadian tersebut menjadi pelajaran penting bagi pengguna jalan ke depannya.