Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Anggota Denpom Koptu IM Dihukum Setimpal Jika Terbukti Melakukan Penusukan ke Warga

ilustrasi benda tajam (unsplash.com/Wu yi)
Intinya sih...
- Koptu IM akan diberi hukuman setimpal jika terbukti melakukan penusukan terhadap warga Purwosari.
- Pangdam IV Diponegoro memerintahkan jajarannya memberi sanksi maksimal bagi Koptu IM yang ditahan Denpom atas kasus penusukan.
- Pangdam Diponegoro menekankan pentingnya menjaga diri agar tidak melakukan pelanggaran serta membantu kesulitan rakyat sesuai kemampuan prajuritnya.
Semarang, IDN Times - Anggota TNI dari satuan Denpom Semarang Koptu IM akan diberi hukuman setimpal jika terbukti melakukan penusukan terhadap warga Purwosari Kecamatan Semarang Utara.
Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Deddy Suryadi telah memerintahkan jajarannya guna memberi sanksi maksimal bagi Koptu IM yang kini ditahan Denpom atas kasus penusukan.
Editorial Team
EditorFariz Fardianto
EditorBandot Arywono
Follow Us