Anggota TNI Pelaku Penusukan Warga Purwosari Semarang Ditahan Denpom

Semarang, IDN Times - Seorang anggota Denpom Semarang terlibat aksi penusukan terhadap dua warga Kelurahan Purwosari, Kecamatan Semarang Utara.
Pihak Kodam IV Diponegoro Semarang membenarkan memang ada anggota Denpom Semarang yang terlibat penusukan pada Minggu (12/1/2025) dini hari kisaran jam 02.30 WIB.
Kapendam IV Diponegoro Semarang, Letkol Inf Andy Sulistyo menyampaikan anggota Denpom yang menusuk dua warga Purwosari Semarang Utara itu pangkatnya Koptu dan inisialnya IM.
"Berkaitan dengan pelaku penusukan bahwa benar pelaku adalah seorang oknum organik dari kesatuan kami yang berinisial Koptu I.M. dan saat ini sudah ditahan di Detasemen Polisi Militer Semarang untuk menjalani pemeriksaan secara Intensif guna proses hukumnya," kata Andy dalam keterangan resmi yang diterima IDN Times, Senin (13/1/2025).
Ia menuturkan disinyalir Koptu IM yang terlibat konflik hingga menusuk dua warga Purwosari saat kejadian dalam pengaruh minuman keras (miras).
"Diduga Koptu I.M. melakukan tindakan tersebut karena dibawah pengaruh minuman alkohol," akunya.
Ia mengatakan bila Koptu IM terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan penusukan nantinya yang bersangkutan akan dihukum sesuai undang-undang yang berlaku.
Pihaknya juga berjanji akan memantau jalannya proses hukum terhadap Koptu IM. Supaya, katanya proses hukum berjalan dengan benar. "Proses hukum akan dikawal secara terus-menerus agar berjalan dengan benar," paparnya.
Tak cuma itu saja, Pangdam IV Diponegoro Semarang Mayjen TNI Deddy Suryadi secara khusus meminta maaf kepada keluarga korban penusukan di Kampung Purwosari Kecamatan Semarang Utara.
Mayjen Deddy sangat prihatin atas kasus penusukan yang melibatkan anggota Denpom, Koptu IM. "Bapak Pangdam IV Diponegoro mewakili institusi Kodam IV/Diponegoro menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya dan rasa keprihatinan yang mendalam kepada pihak korban beserta keluarganya atas musibah yang dialami," tegasnya.



















