Anies-Cak Imin Dipastikan Tidak Gelar Kampanye Akbar di Jateng

Semarang, IDN Times - Pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) tidak menyelenggarakan kampanye terbuka di Jawa Tengah pada Februari 2024 nanti. Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah menyatakan jika sesuai aturan teknisnya, AMIN diberi jadwal dalam tahapan kampanye rapat umum atau kampanye terbuka tanggal 9 Februari.
"Untuk paslon Pilpres kampanye terbuka dimulai tanggal 8, 9 dan 10 Februari. Tanggal 8 diambil paslon 02, tanggal 9 kosong tidak diambil paslon 01. Dan hari terakhir tanggal 10 diambil paslon 03," kata Hantu Tri Ujiono, Ketua KPU Jawa Tengah kepada IDN Times di sela acara sosialisasi kampanye rapat umum di Patrajasa Semarang, Minggu malam (21/12/2024).
1. Jateng akan digunakan kampanye relawan AMIN

Lebih lanjut, ia berkata AMIN memutuskan tidak berkampanye secara terbuka di Jawa Tengah lantaran mereka telah fokus pada pergerakan kampanye yang diadakan relawannya serta parpol pendukungnya untuk masing-masing kabupaten/kota.
Menurutnya dengan tidak mengadakan kampanye terbuka maka hal itu menjadi haknya AMIN sebagai peserta pemilu 2024. Handi memperkirakan AMIN lebih memilih kampanye di tempat lain agar para relawannya bisa fokus menyelenggarakan kampanye terbuka di kabupaten/kota.
"Jadi mereka gak di Jawa Tengah. Mungkin mereka ada jadwal kampanye di tempat lain dengan metode yang lain," tuturnya.
2. Prabowo-Gibran tetap kampaye di Jateng

Sementara untuk kampanye terbuka paslon capres lainnya seperti Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud, katanya tetap mengambil lokasi di Jawa Tengah. Bahkan dari informasi yang ia dapatkan Prabowo maupun Gibran akan menggunakan semua tempat di Semarang untuk berkampanye bersama massa relawan dan parpol pendukung.
Kendati begitu, Prabowo-Gibran belum menentukan dimana saja kampanye terbuka akan diadakan. "Untuk yang paslon 02 hampir semua kampanye terbuka diambil. Mereka bisa ambil di Semarang dalam satu hari. Tapi titik lokasi kampanye belum disampaikan," terangnya.
3. Massa yang ikut berkampanye terbuka dibatasi

Ia menekankan bahwa dalam tahapan kampanye terbuka, setiap massa relawan dan parpol pengusung paslon dibatasi jumlahnya.
Bila paslon akan menggelar kampanye terbuka di gedung-gedung atau tempat tertutup sejenis, maka massa yang hadir maksimal 1.000 orang untuk tingkat kabupaten, 2.000 orang untuk tingkat provinsi dan 3.000 orang untuk tingkat pusat.
"Untuk kampanye rapat umum dibatasi massanya sesuai kapasitas tempat. Sesuai kapasitas ruangannya. Atau tingkat kabupaten jumlahnya harus 1.000 orang, sedangkan tingkat provinsi 2.000 orang dan RI 3.000. Itu pertemuan terbatas di gedung-gedung tertutup sepanjang mendapatkan izin dari kepolisian," akunya.
4. KPU Jateng: Tahapan kampanye terbuka dibagi ke tiga capres dengan adil

Ia pun menambahkan pelaksanaan kampanye terbuka untuk wilayah Jawa Tengah mengacu pada peraturan yang dibuat KPU RI.
Sesuai petunjuk teknisnya, kampanye terbuka dibagi tiga zona. Wilayah Jawa Tengah masuk zona A. Oleh karenanya masa kampanye yang tinggal menyisakan 21 hari akan dimanfaatkan KPU Jateng untuk membagi ke tiap capres secara adil.
"Dalam peraturan undang-undang kita sekarang mulai menggelar kampanye rapat umum atau bisa dikatakan terbuka. Prinsipnya jadwal iita ikut KPU RI. Dibagi tiga zona. Kita masuk zona A. Kampanye diikuti parpol pengusung dan pendukung. Di 21 hari ini kita bagi secara adil," ujar Handi.



















