APBD Cuma Rp5 T, Pemkot Semarang Janji Bayar Tunggakan Nakes COVID-19

- Pemkot Semarang akan menganggarkan dana untuk membayar Insentif Tenaga Kesehatan Daerah (Inakesda) tahun 2021-2022.
- Rekomendasi Ombudsman RI menyebut total kerugian atau tunggakan yang belum dibayar sebesar Rp9 miliar terhadap 2.047 orang tenaga kesehatan.
- Pembayaran insentif tersebut merupakan upaya Pemkot Semarang dalam penanganan pandemi COVID-19.
Semarang, IDN Times - Pemerintah Kota Semarang akan menganggarkan dana untuk membayar Insentif Tenaga Kesehatan Daerah (Inakesda) tahun 2021-2022 dalam penanganan pandemik COVID-19. Sesuai rekomendasi Ombudsman RI total kerugian atau tunggakan yang belum dibayar sebesar Rp9 miliar terhadap 2.047 orang tenaga kesehatan.
1. Pemkot Semarang menghitung kekuatan fiskal daerah

Menanggapi laporan rekomendasi atas maladministrasi yang diterbitkan Ombudsman RI itu, Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng mengatakan, pihaknya akan membayarkan Inakesda tahun 2021-2022 dalam penanganan COVID-19 yang menunggak tersebut.
"Ini adalah beban dari kebijakan pasca COVID-19. Pada saat itu memang pemerintah kota sudah bersurat beberapa kali kepada pemerintah pusat, yang akhirnya memberikan jawaban supaya ini menjadi beban Pemkot Semarang,’’ katanya saat dikonfirmasi, Minggu (29/6/2025).
Menurut Agustina, pihaknya akan menganggarkan apabila itu memang menjadi beban Pemerintah Kota Semarang. Kendati demikian, pihaknya akan menghitung kekuatan fiskal daerah.
2. Pembayaran akan segera bayarkan insentif

"Berapa kekuatan fiskal kita, kemarin baru saya minta untuk membentuk tim, karena jumlahnya itu gak main-main, jumlahnya banyak, ribuan Nakes," terangnya.
Pembayaran insentif itu diharapkan dapat dilakukan segera setelah tim selesai melakukan perhitungan tersebut. Sebab, itu merupakan perintah dari pemerintah pusat, dan Pemkot Semarang akan memenuhi kewajibannya.
"Kalau satu diberi (dibayarkan insentifnya), ya semuanya harus diberikan. Kalau ini adalah merupakan perintah dari pemerintah pusat, seharusnya kan kita akan segera bayar," tutur Agustina.
3. Minta semua pihak bersabar

Adapun, Pemkot Semarang akan membayar tunggakan Inakesda COVID-19 itu dengan hati-hati agar tidak terjadi kesalahan. Agustina meminta semua pihak bersabar dan menunggu hasil dari tim yang tengah bekerja.
"Kami menunggu keputusan Ombudsman dan hasil laporan dari tim kami untuk memastikan bahwa proses pembayaran ini berjalan sesuai dengan kekuatan fiskal kita," tandasnya.
Untuk diketahui, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Semarang tahun 2025 mencapai sebesar Rp 5,69 triliun, dengan total pendapatan diproyeksikan Rp5,60 triliun.
Angka itu meningkat dari tahun 2024 senilai Rp 5,57 triliun, yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga.
Adapun, realisasi belanja APBD hingga Juni 2025 sudah mencapai Rp 2,61 triliun. Sedangkan realisasi APBD Kota Semarang sampai Juni 2025 baru Rp 4,13 triliun.