Semarang, IDN Times - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan Penyelenggara Dana Perlindungan Pemodal (SIPF) menyelenggarakan edukasi pasar modal terpadu di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (21/7/2026). Inisiatif ini tidak hanya membedah tren lonjakan jumlah pemodal, tetapi juga mengupas tuntas arsitektur perlindungan berlapis bagi aset investor di Tanah Air.
Langkah sosialisasi menjadi krusial seiring pertumbuhan pesat jumlah investor secara nasional yang menembus 28,96 juta investor (28.961.144 Single Investor Identification/SID) pada akhir Juni 2026, atau melonjak 42,3 persen secara tahunan. Dari total tersebut, porsi investor lokal di Indonesia mendominasi secara mutlak sebanyak 28,91 juta SID dibandingkan investor asing yang berjumlah 46.986 SID.
