Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bolos Tugas Berhari-hari, Suami Korban Penembakan di Semarang Diburu
Ilustrasi personel Polri dan TNI (IDN Times/Handoko)

Semarang, IDN Tmes - Anggota TNI AD Yon Arhanudse-15 berinisial Kopral Dua M kedapatan menghilang pascakejadian penembakan yang melukai istrinya di Jalan Cemara, Perumahan Grand Cemara, Banyumanik, Semarang. 

Kodam IV Diponegoro menyatakan, berdasarkan penyelidikan yang dikerjakan satuan Yon Arhanudse, Kopda M tidak pernah mengikuti apel pasukan selama berhari-hari. 

"Kalau bahasa umumnya kan bolos tugas. Nah, kalau kita yang berada di satuan militer menyebutnya Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI). Pas dicek saat apel pagi di Arhanudse, dia juga tidak pernah datang," kata Kapendam IV Diponegoro, Letkol Inf Bambang Hermanto ketika dikonfirmasi IDN Times, Jumat (22/7/2022). 

1. Kopda M menghilang pasca penembakan

Ilustrasi olah TKP kepolisian. (ANTARA FOTO/TimInafis)

Bambang menjelaskan keberadaan Kopda M tidak pernah diketahui sejak penembakan terjadi hampir sepekan terakhir. Kopda M juga tidak pernah muncul saat Yon Arhanudse mengadakan sejumlah rangkaian kegiatan resmi. 

Ia menekankan, tindakan yang dilakukan Kopda M termasuk kategori pelanggaran militer. Saat dilakukan pemanggilan untuk kebutuhan pemeriksaan kasus penembakan yang menimpa istrinya, Kopda M pun tak pernah datang. 

"Saat dipanggil untuk menjalani pemeriksaan yang bersangkutan juga tidak pernah hadir. Sehingga dalam ranah hukum statusnya masuk pelanggaran militer," ujarnya. 

2. Kodam IV Diponegoro perintahkan Polisi Militer buru Kopda M

Sebanyak 120 ribu personel gabungan disiapkan untuk melakukan pengamanan selama Natal dan Tahun Baru 2020 (IDN Times/Prayugo Utomo)

Untuk saat ini, Kodam Diponegoro telah memerintahkan personel Polisi Militer guna mencari keberadaan Kopda M. Sedangkan soal kasus pelanggaran militer, pihaknya menegaskan Kodam secara resmi melimpahkan perkaranya kepada penyidik Pengadilan Militer Semarang. 

"Polisi Militer sedang mencari keberadaan suami korban. Dan kasus pelanggarannya sekarang dilimpahkan ke pihak pengadilan militer. Jadwal sidangnya dilakukan dalam waktu dekat dan masih disusun," ungkap Bambang. 

3. Korban penembakan didampingi LPSK

Gedung LPSK (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Adapun, kondisi R yang menjadi korban penembakan, dari keterangan resmi yang didapat IDN Times saat ini masih berada di rumah sakit. Ia makin membaik pascaoperasi pengangkatan proyektil. 

R juga mendapat penjagaan ketat oleh TNI dan Polri serta didampingi tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)

"LPSK turut mendampingi dalam kasus ini," jelas Bambang. 

4. Aparat gabungan kejar dalang penembakan

Seorang personel Polisi Militer menunjukan jejak pelaku di tempat penembakan istri anggota TNI di Jalan Cemara Banyumanik. (Dok Humas Polda Jateng)

Dari hasil reka ulang lanjutan Kodam IV Diponegoro dan Polda Jateng diungkap beberapa temuan baru. Di antaranya sudah mengerucut kepada motif, modus, dan identifikasi pelaku

Lebih jauh, pihaknya mengimbau kepada para pelaku eksekutor dan aktor intelektual segera menyerahkan diri karena identitas mereka sudah diketahui. Saat ini para pelaku dalam pengejaran tim gabungan.

"Tim gabungan terus mengejar para pelaku di mana pun berada. Setiap kejahatan pasti meninggalkan jejak, termasuk kasus ini," tegasnya. 

Editorial Team

Related Article