Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi parfum halal untuk tarawih (pexels.com/حثل)

Magelang, IDN Times - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menekankan perlunya penggunaan APBD untuk mendukung sertifikasi produk halal. Menurut Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan, halal tidak menyangkut agama tertentu. Saat ini, halal merupakan bagian dari gaya hidup dan peradaban modern.

Bahkan, kata Babe Haikal, halal telah menjadi tren di negara-negara yang mayoritas masyarakatnya bukan beragama Islam.

Berdasarkan hasil pendataannya, para pelaku usaha masih enggan mengurus sertifikasi halal karena menganggap prosesnya ribet dan membutuhkan biaya tinggi.

Dirinya menampik anggapan itu karena saat ini pemerintah telah memudahkan pelaku usaha untuk mengurus sertifikasi tersebut sekaligus menerapkan biaya yang terjangkau. Bahkan, bagi pelaku usaha mikro, pemerintah membebaskan biaya sertifikasi.

“Jadi enggak ada alasan untuk mahal lagi, kalau ada yang mahal laporkan Pak, saya berkali-kali laporkan itu oknum nakal yang berlagak bertingkah sebagai konsultan halal,” ujarnya saat menjadi pembicara pada retret Kepala Daerah di Lembah Tidar Akmil Magelang Rabu (26/2/2025).

1. Indonesia pasar besar bagi produk halal

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan hadir di lokasi retret Akmil Magelang. (IDN Times/Dok Puspen Kemendagri)

Pemerintah menekankan langkah menertibkan produk halal dapat meningkatkan perekonomian. Saat ini, pemerintah Indonesia tengah menggalakkan para pelaku usaha agar dapat mendaftarkan produknya untuk mendapatkan sertifikat halal.

Namun sayangnya, Indonesia masih belum menjadi pemain utama dalam memproduksi produk halal. Menurutnya, kondisi ini bukan karena sedikitnya produk halal, tapi disebabkan rendahnya minat pelaku usaha untuk mengurus sertifikasi halal. Padahal, Indonesia merupakan negara yang memiliki pasar yang besar bagi produk halal.

2. Jaminan produk halal bukan mendiskri

Editorial Team

Tonton lebih seru di