Tegal, IDN Times - Ditlantas Polda Jawa Tengah menyebutkan armada bus wisata yang terperosok ke dalam sungai dekat obyek wisata Guci Tegal, sebenarnya masih laik jalan.
Sebab, berdasarkan dokumen BPKB yang ditemukan di lokasi kejadian, bus wisata tersebut terakhir kali melalui uji KIR tiga tahun lalu.
"Dari surat-surat BPKB dan STNK sudah kita periksa. Armada busnya terakhir dilakukan uji KIR tahun 2020. Atau tiga tahun yang lalu. Jadi pengecekan busnya memang masih baru," kata Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho saat dikonfirmasi IDN Times, Minggu (7/5/2023).