Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Catat! Begini Aturan Baru untuk Membesuk Napi Lapas Kedungpane

Catat! Begini Aturan Baru untuk Membesuk Napi Lapas Kedungpane
Sejumlah petugas menggeledah barang bawaan para pembesuk di akses masuk Lapas Kedungpane Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Semarang, IDN Times - Pengelola Lapas Kelas IA Kedungpane Semarang memutuskan mengubah peraturan bagi para pembesuk narapidana. Perubahan aturan dimaksudkan untuk meminimalisir aksi penyelundupan narkoba dari pintu masuk lapas. 

1. Lapas cegah pembesuk selipkan barang terlarang

Petugas Lapas Kedungpane saat memeriksa barang bawaan. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Petugas Lapas Kedungpane saat memeriksa barang bawaan. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Andreas Wisnu Saputra, Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas Kedungpane Semarang berkata aturan kunjungan yang diubah ialah barang bawaan yang semulanya dibawa oleh pembesuk, kini dibawakan oleh Petugas dan nantinya akan dibagikan di aula kunjungan. 

“Dengan demikian pengunjung tidak ada yang bisa menyelipkan barang larangan di barang bawaan kunjungan pada saat penggeledahan badan, karena itu selama ini disinyalir menjadi celah kita pada saat kunjungan tatap muka," ujar Andreas, Kamis (19/10/2023).

2. Berusaha tetap berikan layanan kunjungan tatap muka

Sejumlah sipir yang disiagakan untuk menangani sel maximum security di Lapas Kedungpane Semarang. (Dok Humas Lapas Kedungpane)
Sejumlah sipir yang disiagakan untuk menangani sel maximum security di Lapas Kedungpane Semarang. (Dok Humas Lapas Kedungpane)

Pihaknya menjelaskan pengelola lapas berusaha memberikan pelayanan terbaiknya untuk masyarakat salah satunya dengan memberikan layanan kunjungan tatap muka. 

3. Alur teknis membesuk napi Kedungpane

Sejumlah napi bandar narkoba di Lapas Kelas IA Kedungpane Semarang saat digiring masuk ke bus untuk dipindahkan ke Lapas Karanganyar Nusakambangan. (IDN Times/Humas Lapas Kedungpane Semarang)
Sejumlah napi bandar narkoba di Lapas Kelas IA Kedungpane Semarang saat digiring masuk ke bus untuk dipindahkan ke Lapas Karanganyar Nusakambangan. (IDN Times/Humas Lapas Kedungpane Semarang)

Dengan diubahnya alur kunjungan tersebut diharapkan tidak ada lagi pengunjung yang berupaya untuk memasukkan barang terlarang ke dalam Lapas.

Berikut ini adalah alur kunjungan tatap muka bagi para pembesuk:

  1. Pengunjung mengambil nomor antrian kunjungan.
  2. Petugas memanggil Pengunjung sesuai dengan nomor antrian
  3. Petugas mendaftarkan dan mendata Pengunjung 
  4. Barang bawaan dan pengunjung digeledah oleh Petugas
  5. Barang bawaan dititipkan ke Petugas dan nanti akan dibagikan ke pengunjung di Aula Kunjungan
  6. Setelah diperiksa, pengunjung menggunakan sandal yang telah disediakan oleh Lapas (untuk menghindari adanya penyelundupan barang-barang yang dilarang masuk kedalam Lapas)
  7. Pengunjung diberi stempel penanda dan kartu tanda pengenal 
  8. Pengunjung menuju tempat kunjungan yang telah disediakan oleh Lapas.


Pendaftaran ditutup pada pukul 10.30, sementara kunjungan tatap muka berakhir pada pukul 11.30.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fariz Fardianto
Bandot Arywono
Fariz Fardianto
EditorFariz Fardianto
Follow Us

Latest News Jawa Tengah

See More

Bangun Kantor Baru, Kejari Banyumas Siapkan Anggaran Rp11,8 Miliar

07 Apr 2026, 17:23 WIBNews