Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Daftar Cawapres, Gibran Izin Dua Hari Tak Ngantor

Daftar Cawapres, Gibran Izin Dua Hari Tak Ngantor
Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka. (IDN Times/Larasati Rey)
Share Article

Surakarta, IDN Times - Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka akan mengambil izin selama dua hari pada Rabu hingga Kamis (26/10/2023). Izin tersebut diambil dalam rangka pendaftaran calon wakil presiden (cawapres) ke KPU bersama Prabowo Subianto. 

1. Izin dari tugas walikota selama dua hari.

Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka. (IDN Times/Larasati Rey)
Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka. (IDN Times/Larasati Rey)

Ditemui di kantor Balaikota Solo, putra sulung Presiden Joko "Jokowi" Widodo tersebut mengaku akan mengambil izin selama dua hari. Izin tersebut diambil untuk rencana pendaftaran dirinya bersama Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai calon presiden dan calon wakil presiden ke KPU Pusat.

"Izin, dua hari aja," jelasnya saat ditemui, Selasa (24/10/2023).

2. Minta doa agar lancar mendaftar.

Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka. (IDNTimes/Larasati Rey)
Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka. (IDNTimes/Larasati Rey)

Lebih lanjut ditanya soal persiapannya mendaftar sabai cawapres besok, Gibran justru meminta doa agar pendaftaran dirinya berlangsung dangan lancar.

"Ya doakan ya, semoga lancar semua.
Saya tak paripurna dulu ya," ujar Gibran sembari masuk mobil.

3. Keterangan izin untuk mendaftar sebagai cawapres.

Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Herwin Nugroho. (IDNTimes/Larasati Rey)
Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Herwin Nugroho. (IDNTimes/Larasati Rey)

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Herwin Nugroho membenarkan jika pada hari Rabu dan Kamis tanggal (24-25/10/2023), Walikota Solo mengambil cuti dengan keterangan mendaftar dalam rangka Pemilihan Presiden 2024.

"Nggih, keteranganya pendaftaran dalam rangka pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2024," jelasnya.

Herwin mengatakan jika selama izin dua hari, segala tugas Walikota didisposisikan kepada wakil Walikota Solo. Herwin mengatakan jika izin tersebut dikirim pada Selasa (24/10/2023).

"Izin jadi tidak melaksanakan tugas di Balaikota namun tugasnya sama Pak Wakil," pungkasnya.

Share Article
Topics
Editorial Team
Bandot Arywono
Larasati Rey
Bandot Arywono
EditorBandot Arywono

Latest News Jawa Tengah

See More

Mantan Artis Terlibat Kasus Pig Butchering di Jateng, Modusnya Ngonten

01 Jun 2026, 17:05 WIBNews