Surakarta, IDN Times - Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka akan mengambil izin selama dua hari pada Rabu hingga Kamis (26/10/2023). Izin tersebut diambil dalam rangka pendaftaran calon wakil presiden (cawapres) ke KPU bersama Prabowo Subianto.
Daftar Cawapres, Gibran Izin Dua Hari Tak Ngantor

1. Izin dari tugas walikota selama dua hari.
Ditemui di kantor Balaikota Solo, putra sulung Presiden Joko "Jokowi" Widodo tersebut mengaku akan mengambil izin selama dua hari. Izin tersebut diambil untuk rencana pendaftaran dirinya bersama Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai calon presiden dan calon wakil presiden ke KPU Pusat.
"Izin, dua hari aja," jelasnya saat ditemui, Selasa (24/10/2023).
2. Minta doa agar lancar mendaftar.
Lebih lanjut ditanya soal persiapannya mendaftar sabai cawapres besok, Gibran justru meminta doa agar pendaftaran dirinya berlangsung dangan lancar.
"Ya doakan ya, semoga lancar semua.
Saya tak paripurna dulu ya," ujar Gibran sembari masuk mobil.
3. Keterangan izin untuk mendaftar sebagai cawapres.
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Herwin Nugroho membenarkan jika pada hari Rabu dan Kamis tanggal (24-25/10/2023), Walikota Solo mengambil cuti dengan keterangan mendaftar dalam rangka Pemilihan Presiden 2024.
"Nggih, keteranganya pendaftaran dalam rangka pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2024," jelasnya.
Herwin mengatakan jika selama izin dua hari, segala tugas Walikota didisposisikan kepada wakil Walikota Solo. Herwin mengatakan jika izin tersebut dikirim pada Selasa (24/10/2023).
"Izin jadi tidak melaksanakan tugas di Balaikota namun tugasnya sama Pak Wakil," pungkasnya.