Dalam Sehari 43 Orang Terkonfimasi Positif COVID-19 di Solo, Diprediksi Tambah Banyak

Solo, IDN Times - Gugus Tugas COVID-19 Solo mencatat pada Jumat (17/7/2020) sebanyak 43 orang terkonfirmasi positif COVID-19. Dengan tambahan tersebut kumulatif pasien terkonfirmasi positif Covid-19 menjadi 166 orang.
Dengan rincian 46 orang menjadi rawat inap, 74 orang menjalani karantina mandiri, 41 orang dinyatakan sembuh, dan 5 orang meninggal dunia.
1. Berasal dari kluster Nakes RSDM dan Kluster Tahu Kupat

Ketua Pelaksana Gugus Tugas COVID-19, Ahyani mengatakan tambahan kasus positif COVID-19 tersebut berasal dari pengembangan tracing kluster Nakes RSUD dr Moewardi (RSDM), dan kluster Tahu Kupat.
Ahyani merinci, 43 kasus baru tersebut berasal dari kluster RSDM sebanyak 29 kasus, 11 kasus dari masyarakat umum, dan 2 kasus tambahan dari kluster Tahu Kupat.
"Penambahan Jumat ini yang terbesar. Kluster RSDM masih mendominasi, tapi dari masyarakat umum juga banyak. Jumlah ini kemungkinan bisa bertambah pada Sabtu (18/7/2020) dan Minggu (19/7/2020)," jelasnya Jumat (17/7).
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo, Siti Wahyuningsih mengatakan kluster RSDM yang terkonfirmasi COVID-19 semuanya berstatus tenaga medis (nakes). "Ada yang Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), ada yang dokter, ada perawat, campur-campur ini,"jelasnya.
2. Akan lakukan uji swab massal
Untuk memutus penularan COVID-19, Ahyani berencana akan melakukan swab massal. Swab massal tersebut tempatkan di Pendapi Gede, kompleks Balaikota Solo. Tambahan kasus COVID-19 hari ini menjadi rekor tertiggi kasus positif COVID-19 di Kota Solo.
"Jumlah ini kemungkinan bisa bertambah pada Sabtu (18/7/2020) dan Minggu (19/7/2020), karena kami menggelar uji swab massal pada hari itu. Meski kami juga berharap sebaliknya," ungkapnya.
3. Berlakukan sanksi penutupan

Selain menggelar swab massal, Pemkot Solo akan terus mematangkan Peraturan Walikota (Perwali) yang berisi sanksi bagi masyarakat yang tidak mau menerapkan protokol kesehatan. Dalam Perwali tersebut juga akan memberikan sanksi penutupan sementaran tempat usaha, jika ditemukan kasus COVID-19 di lokasi tersebut.
"Sekarang yang aktif sanksi itu ada yang terpapar itu akan ditracing kelompok nya akan ditutup sementara seminggu," katanya.
Sementara, untuk penerapan sanksi sita KTP yang sebelumnya diwacanakan oleh Pemkot, hingga saat ini masih dikaji ulang. "Sita KTP kaji ulang masih dipelajari," pungkasnya.


















