Demo ODOL, Sopir Truk Blokir Jalan Ringroad Karanganyar

- Demo supir truk blokir jalan terkait penerapan kebijakan ODOL
- Supir truk protes karena petugas sering tebang pilih dalam menindak pelanggaran ODOL
- Kasatlantas Polres Karanganyar akan meneruskan tuntutan para supir dan melakukan sosialisasi hingga 1 Juli 2025
Karanganyar, IDN Times - Ratusan supir truk dari 32 komunitas melakukan aksi unjuk rasa terkait Implementasi kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL) di Jl. Ringroad, Karanganyar, Kamis (19/6/2025) siang. Aksi diwarnai dengan pemblokiran jalan hingga menyebabkan kemacetan panjang.
1. Demo soal penerapan kebikan ODOL.

Aksi demo yang dilakukan oleh supir truk tersebut dimulai siang hari. Mereka memblokade jalan dan menuntut praktek Implementasi kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL) yang didinilai memberatkan. Para supir truk merasa petugas di lapangan sering menggunakan dalil ODOL untuk melakukan tilang meski implementasi aturan baru memasuki tahap sosialisasi.
Mereka memarkirkan truk di jalan tepatnya di Timur Pom Bensin Plesungan, Karanganyar. Sehingga dua buah lajur yang ada tidak dapat dilalui. Koordinator aksi dari Paguyuban Manunggal Supir (PMS) Solo, Kis Sriyanto memgatakan aksi tersebut sebagai bentuk protes penerapan ODOL oleh pemerintah.
"Ini bentuk rasa solidaritas sesama supir, terkait dengan masalah over load over dimensi (ODOL)," ujarnya.
Ia mengatakan jika petugas dilapangan sering tebang pilih dengan dalih penerapan ODOL.
"Gini yang menengah ke atas dibiarkan, yang menengah ke bawah disikat sampai habis," katanya.
Selain itu, juga meminta agar uji emisi tidak dipersulit. “Uji emisi itu kan di Dinas Perhubungan (Dishub). Kalau bisa jangan dipersulit," tegasnya.
2. Sering ada oknum yang tebang pilih.

Lebih alnjut, Kis mengapresiasi dengan diterapkan Zero ODOL, kendati demikian petugas di lapangan sering menindak para supir truk dengan dalih ODOL. Bahkan oknum petugas itu bahkan melakaukan sidik dan penilangan.
"Kadang dilapangan, petugas itu kaya dikit-dikit odol. padahal ini baru sosialisasi, ternyata kenyataan dilapangan sudah diterapkan, ada tindakan," jelasnya.
"Ada yang disidik, ada yang ditilang. Jadi dimanfaatkan oknum tidak bertanggungjawab seperti petugas di lapangan," sambungnya.
Kis mengungkapkan jika pihak para supir ingin adanya forum diskusi dengan pihak Pemerintah terkait implementasi aturan ODOL.
"Kami pinginya duduk bareng, dengan pihak terkait, dengan diterapkan zero odol solusinya seperti apa. karena temen-temen sampai sekarang dari tahun 2020 sampai sekarang belum ada solusi," pintanya.
3. Aspirasi akan disampaikan.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Agista Ryan Mulyanto mengatakan, pihaknya akan meneruskan tuntutan para supir tersebut. Pihaknya juga akan terus melakukan sosialisasi terkait aturan ODOL hingga 1 Juli 2025.
"Kami tetap teruskan ke atasan yang lebih tinggi gitu untuk minta petunjuk dari perwakilan dari sopir truk kemungkinan dari perwakilan dari Polda," kata dia.
Sebagaimana diketahui, implementasi penerapan ODOL, oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Zero ODOL telah dimulai sejak pada 19 Februari 2025 lalu.