Semarang, IDN Times - Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menginstruksikan kepada para pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) untuk segera mendata aset tanah dan masjid di seluruh wilayahnya. Pendataan aset harus dibarengi dengan mengurus sertifikat tanah dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Pengurus DMI Jateng yang sudah dikukuhkan segera konsolidasi dengan PD DMI kota dan kabupaten, mereka dirangkul. Kita juga minta DMI berkoordinasi dengan masjid-masjid di kabupaten dan kota untuk mendata aset yang dimulai dari tingkat kecamatan. Termasuk mengurus sertifikat dan IMB," ungkapnya dalam keterangan kepada IDN Times, Senin (13/6/2022).
