Cilacap, IDN Times - Tujuh narapidana kasus tindak pidana terorisme (napiter) asal Rutan Mako Brimob Cikeas Bogor, dipindahkan ke Pulau Nusakambangan Cilacap.
Proses pemindahan mereka dikawal langsung sejumlah anggota Brimob, Polsek dan para personel Densus 88 Anti Teror, Kamis kemarin. Pengawalan mulai dari Rutan Mako Brimob Cikeas sampai Lapas Pasir Putih.