Dinkes Solo Temukan 17 Ribu Obat Sirop Anak yang Dilarang BPOM

Surakarta, IDN Times - Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah toko obat di Kota Solo, Senin (24/10/2022).
Hal ini dilakukan untuk menghentikan peredaran obat sirop di kalangan masyarakat, dan menindaklanjuti imbauan dari Kementerian Kesehatan terkait peredaran obat sirop yang menyebabkan gangguan gagal ginjal akut progresif atipikal.
1. Dua obat sirop ditemukan masih beredar.
Dalam sidak tersebut, petugas menemukan 5 jenis obat sirop yang dilarang oleh BPOM. Sidak sendiri sudah dilakukan sejak hari Kamis pekan lalu.
”Dari 5 jenis obat sirop yang dilarang BPOM, kami menemukan dua jenis di Solo. Obat-obat ini masih kami temukan,” katanya Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo Siti Wahyuningsih dalam jumpa pers di Balai Kota Solo.
Total ada 17.272 kemasan obat yang ditemukan dan disita oleh petugas. Ada dua jenis obat yang ditemukan, yakni Termorex Sirup dan Unibebi Cough Sirup yang ditemukan di pedagang besar farmasi (PBF) dan apotek.
”Obat ini kemudian kami karantina. Sejauh ini apotek sendiri sudah tidak memajang obat-obatan ini di etalase. Tapi mereka masih menyimpannya. Makanya kami segel supaya bisa ditarik oleh pabriknya,” kata Siti.
2. Tak ada kasus gagal ginjal di Solo.
Lebih lanjut, Siti mengatakan hingga saat ini tidak ada temuan kasus gangguan gagal ginjal akut progresif apitikal pada anak di Kota Solo.
Namun beberapa waktu lalu, ada satu kasus yang diterima RSUD dr Moewardi Solo yang kemudian dirujuk ke RS dr Sarjito Yogyakarta.
”Tapi pasien ini bukan berasal dari Solo,” katanya.
Adanya temuan tersebut, Siti mengimbau agar masyarakat bisa lebih waspada, khususnya orang tua yang memiliki anak-anak. Sebab gangguan gagal ginjal akut progresif atipikal ini mayoritas menyerang anak-anak.
”Jika menemukan gejala, harus segera dibawa ke faskes (fasilitas kesehatan) terdekat. Kalauu faskesnya tidak memadai harus segera dirujuk. Kalau sudah terlanjur beli dan dikonsumsi juga harus lebih waspada terhadap munculnya gejalanya segera ke faskes saja,” katanya.
3. Himbau warga lebih berhati-hati.

Sementara itu, Walikota Solo Gibran Rakabuming mengatakan sidak tersebut menindaklanjuti arahan dari Kementrian Kesehatan, pihaknya belum akan memberikan sanksi kepada toko obat yang kedapatan menjual obat tersebut.
"Kalau sanksi belum, tapi untuk obatnya langsung kami tarik, sesuai dengan arahan juga," katanya.
Gibran juga menghimbau kepada para orang tua untuk tetap berhati-hati dan teliti sebelum mengkonsumsi obat kepada anak. Pihaknya juga mengaku prihatin dengan banyaknya kasus gagal ginjal di Indonesia.
"Pokoknya hati-hati dan jangan gunakan obat jenis sirop dulu," pungkasnya.