Jepara, IDN Times - Ratusan ribu ekor bibit lobster (baby lobster) dilepasliarkan petugas gabungan di Perairan Karimunjawa, Jepara. Baby lobster sebanyak itu merupakan hasil penggagalan penyelundupan yang dilakukan petugas di Jambi dan Lampung.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Hasil Perikanan (BKIPM) Semarang, Raden Gatot Perdana, saat dihubungi IDN Times, Senin (15/7).