Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dok. Istimewa

Kudus, IDN Times - Sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus mulai melaksanakan sensus penduduk secara online di Command Center pendapa Kabupaten Kudus pada Senin (17/2). Hanya saja sensus online di Kudus hanya bisa diikuti warga yang terdaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sampai bulan Juli 2019.

Meskipun demikian, warga tidak perlu resah. Sebab, sensus penduduk tahun 2020 dilakukan secara kombinasi. Yakni secara online dan secara wawancara.

1. Dasar data sensus penduduk bersumber dari Dukcapil Kudus

Dok. Istimewa

Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Kudus Rahmadi Agus Santoso mengungkapkan, bahwa untuk data dasarnya dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil hingga bulan Juli 2019. Bagi masyarakat yang Kartu Keluarganya (KK) setelah bulan Juli maka tidak bisa mengikuti sensus penduduk secara online.

“Karena dasar datanya sampai dengan bulan Juli 2019,” ujarnya dalam sambutan di Commad Center Pendapa Kabupaten Kudus pada Senin (17/2).

2. Warga ikuti sensus penduduk secara wawancara pada bulan Juli

Editorial Team

EditorAji

Tonton lebih seru di