Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Jabatan Habis, Jokowi Dapat Hadiah Rumah di Karanganyar, Gak di Solo

Presiden Jokowi usai rapat persiapan nikahan Kaesang. (IDN Times/Larasati Rey)

Surakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo akan menerima hadiah berupa rumah dari negara setelah selesai masa jabatannya menjadi kepala negara. Rumah tersebut berlokasi tidak jauh dari Kota Solo yakni di kecamatan Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah.

1. Merupakan hadiah dari negara

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3/2020) (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Bupati Karanganyar, Juliatmono membenarkan jika Presiden Jokowi telah menentukan lokasi untuk rumah pemberian negara tersebut di Colomadu, Kabupaten Karanganyar.

Ia mengatakan, rumah pemberian negara tersebut juga berlaku untuk presiden sebelumnya. Setelah mengakhiri tugas, mereka akan mendapat hadiah berupa rumah dari negara.

"Tentunya ini menjadi kebanggaan bagi warga Karanganyar karena dipilih sebagai lokasi tempat tinggal Presiden Jokowi saat jabatanya habis 2024," katanya Minggu (18/12/2022).

2. Berlokasi di luar kota Solo

Presiden Jokowi didampingi Gubernur Jateng Ganjar Pranowo melakukan pemantauan harga kebutuhan pokok di Pasar Malang Jiwan, Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah, Senin (21/11/2022). (jatengprov.go.id)

Pemberian rumah bagi presiden diatur didalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Sementara itu, Camat Colomadu, Sriyono Budi Santoso menjelaskan, rumah tersebut berada di Jalan Adi Sucipto, Colomadu, Karanganyar tersebut berlokasi di timur Rumah Makan (RM) Taman Sari.

"Saya sudah dapat pemberitahuan ini, benar Presiden Jokowi bakal menerima hadiah berupa rumah dari negara di timur Taman Sari," katanya.

3. Luas rumah 2.000 meter persegi

Presiden Joko “Jokowi” Widodo beri arahan dalam Rakornas BMKG 2022. (dok. YouTube Info BMKG).

Dari informasi yang dihimpun, rumah Presiden Jokowi itu masih berupa tanah kosong. Lokasi tepatnya berada di Jalan Adi Sucipto, Dukuh Blulukan Dua, Desa Blulukan, Kecamatan. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Di atas tanah tersebut tertulis larangan untuk tidak mendirikan bangunan dan terdapat patok warna kuning bertuliskan Pemprov Jateng. Sriyono menambahkan, luas tanah hadiah dari Negara untuk Jokowi itu sekitar 2.000--3.000 meter persegi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dhana Kencana
Larasati Rey
Dhana Kencana
EditorDhana Kencana
Follow Us