Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Jadwal Pelantikan Gibran-Teguh, Digelar Terbatas pada 26 Februari 2021

ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

Solo, IDN Times - Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo terpilih, Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa akan digelar pada tanggal 26 Februari 2021. Hal tersebut disampaikan oleh Plh Wali Kota, Ahyani, Jumat (19/2/21).

1. Pelantikan Gibran-Teguh digelar secara virtual

Paslon PDIP Gibran Rakabuming Raka - Teguh Prakosa saat debat I yang digelar oleh KPU Solo. Istimewa

Kepada wartawan, Ahyani menjelaskan jika pelantikan Wali Kota dan Wali Kota Solo periode 2021-2025 tersebut akan digelar secara virtual. Hal ini dilakukan mengingat masih dalam pandemik COVID-19.

Pihaknya mengaku telah menerima surat pemberitahuan dari Pemprov terkait pelaksanaan pelantikan tersebut.

"Sudah ada pemberitahuan dari Provinsi Jateng untuk gladi resik dan diagendakan acaranya. Rencana tanggal 26 Februari 2021virtual," ujarnya.

2. Akan digelar di Balaikota Solo

default-image.png
Default Image IDN

Lebih lanjut, Ahyani mengatakan pelaksaan pelantikan akan dilaksanakan secara virtual di Balai Tawangarum kompleks kantor Balaikota Surakarta. Pelantikan sendiri akan dilakukan secara langsung oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

"Nanti rencananya di Balai Tawangarum, jumlahnya terbatas," katanya.

Pelantikan tersebut nantinya juga diikuti oleh 21 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang mengikuti Pilkada serentak 2020.

 

3. Dihadiri 25 tamu undangan

instagram.com/gibran_rakabuming.solo1/

Untuk mencegah kerumuan, Ahyani menagatakan akan membatasi tamu undangan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota dengan 25 tamu undangan. Hal tersebut telah disesuaikan dengan kapasitas gedung yang ada.

"Hanya dibatasi 25 orang. Ada unsur Forkomindan dan DPRD," pungkasnya.

Pelantikan sendiri nantinya akan menerapkan protokol kesehatan, baik bagi perserta pelantikan dan tamu undangan yang hadir.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bandot Arywono
Larasati Rey
Bandot Arywono
EditorBandot Arywono
Follow Us