Kades Pekalongan Diberi Bankeu Rp25,4 M, KPK Diminta Pertebal Pengawasan

Semarang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyerahkan bantuan keuangan senilai Rp25,4 miliar kepada pemerintah desa yang ada di Kabupaten Pekalongan.
Bantuan keuangan yang bersumber dari APBD Provinsi Jateng 2024 itu secara simbolis diserahkan oleh Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana kepada sejumlah perwakilan kepala desa (kades) di Aula Sekretariat Kabupaten Pekalongan Selasa (30/1/2024).
1. Nana Sudjana ingatkan kades Pekalongan tidak lakukan penyimpangan

Nana meminta kepada seluruh kepala desa yang telah menerima bantuan keuangan agar menggunakannya sesuai peruntukkannya. Ia mengingatkan agar tidak melakukan penyimpangan yang berakibat pada pelanggaran hukum.
"Bantuan keuangan ini harus benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat setempat. Jangan sampai ada permasalahan di kemudian hari," kata Nana dalam keterangan yang diterima IDN Times, Rabu (31/1/2024).
2. Nana Sudjana minta kejaksaan dan KPK perketat pengawasan

Nana menambahkan, guna mencegah adanya segala bentuk penyimpangan pengelolaan bantuan keuangan yang mengalir ke pemerintah desa, maka pengawasan dari kepolisian, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun semakin diperketat.
"Bantuan ini betul-betul di bawah kendali dari masing-masing kepala desa. Saya minta bantuan keuangan ini digunakan semaksimal mungkin untuk masyarakat," tandasnya.
3. Bankeu dimanfaatkan untuk bangun jalan desa dan irigasi

Nana menjelaskan, bantuan keuangan digunakan untuk peningkatan sarana prasarana perdesaan yang tersebar di 104 titik. Diantaranya pembangunan jalan desa, saluran irigasi, maupun perbaikan sarana umum lain.
"Terutama sarana prioritas yang dibutuhkan oleh masyarakat. Kami berharap dana itu betul-betul bisa dimanfaatkan oleh masyarakat," pungkasnya.

















