Kapolda Jateng Ngaku Tidak Menahan 64 Warga Wadas: Cuma Mengamankan

Purworejo, IDN Times - Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengaku personelnya tidak menahan 64 warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo. Sebab, pihaknya beralasan personelnya yang bertugas di Desa Wadas telah menjalankan aturan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
"64 orang kami amankan, sekarang ada di Polres Purworejo dan hari ini akan kami kembalikan ke masyarakat. Tidak ada penangkapan dan penahanan, yang kami lakukan hanya mengamankan," ujarnya dalam keterangan yang diterima IDN Times, Rabu (9/2/2022).
1. Kapolda Jateng: Tidak ada kejadian mengepung masjid

Ia mengatakan personelnya tidak menangkap warga yang melawan proyek Bendungan Bener. Yang terjadi justru saat itu terjadi gesekan kontak antara pihak pro dan kontra, sehingga petugas melakukan tindakan pengamanan.
Luthfi juga menegaskan framing polisi menyerbu masjid informasi yang tidak benar. Saat terjadi konflik, katanya beberapa warga lari ke masjid untuk menyelamatkan diri.
"Coba lihat videonya, posisi polisi membelakangi masjid, karena anggota kami melakukan penjagaan agar tidak terjadi benturan antara pihak pro dan kontra. Framing di media kan kita menyerbu masjid, gak ada itu. Tidak ada kejadian pengepungan masjid," tegasnya.
2. Polisi alasan sudah sesuai SOP

Luthfi menegaskan kegiatan personelnya di Wadas sudah sesuai SOP. Ia mengklaim tidak ada penembakan dan tidak ada kekerasan yang dilakukan. "Kami bertindak sesuai SOP dalam memfasilitasi BPN untuk kegiatan pengukuran di Desa Wadas," akunya.
Tak cuma itu saja, ia juga membantah jika ribuan polisi mengepung Wadas dengan senjata lengkap dan menangkap lansia serta anak-anak.
"Tidak ada ribuan polisi yang masuk kampung, hanya 250 orang yang kami tugaskan mendampingi BPN melakukan pengukuran. Penurunan personel juga permintaan warga yang sudah setuju dan meminta agar tanahnya segera diukur," urainya.
3. Kapolda: Tidak ada penculikan, kita amankan dan diperiksa

Informasi bahwa polisi menculik warga juga tidak benar. Luthfi menerangkan, salah satu warga Wadas itu diamankan karena diduga melakukan tindakan provokasi.
"Tidak ada penculikan, kita amankan yang bersangkutan dan kita periksa. Istrinya juga tahu. Tapi diframing diculik. Warga itu hanya kami periksa dan yang bersangkutan mengakui. Dia punya akun untuk menyebarkan provokasi. Hasil pemeriksaan ada," ungkapnya.




















