Kapolda Jateng Perintahkan Reserse Tangkap Penjahat di Mana Saja

Semarang, IDN TImes - Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi memerintahkan kepada para reserse untuk memburu para pelaku kejahatan yang beredar di mana saja. Luthfi mengatakan fungsi reserse perlu ditingkatkan supaya bergerak cepat untuk segera mengungkap tindakan kejahatan di wilayahnya.
"Kejar dan tangkap pelaku kejahatan sampai dimana saja. Ada bukti permulaan yang cukup, segera tahan dan periksa. Namun jangan hanya tangkap, yang terpenting adalah ungkap kasus kejahatan," ujar Luthfi, Senin (1/8/2022).
1. Reserse harus jadi sosok yang paling ditakuti penjahat

Ibaratnya menjadi genderuwo, menurutnya para reserse harus menjadi sosok yang paling ditakuti oleh pelaku kejahatan. Sebab, penegakan hukum yang tegas akan memberikan efek jera bagi penjahat untuk tidak berbuat onar di Jawa Tengah.
2. Reserse harus cepat dan segera ungkap

Cepatnya pengungkapan kasus patut diapresiasi karena sedikit banyak dapat menjawab keresahan publik terhadap penanganan kasus-kasus besar yang terjadi di wilayahnya.
"Bila kinerja fungsi reserse cepat dan segera ungkap, maka calon pelaku kejahatan akan berpikir seribu kali untuk melakukan aksinya," kata Luthfi.
3. Kapolda Jateng klaim hukum harus ditegakkan

Namun, ia menekankan bahwa penegakan hukum tidak boleh dengan cara melanggar hukum. Ia bilang para reserse sebaiknya melakukan penegakan hukum bersifat prosedural dan harus diterapkan tegas.
"Meski langit runtuh, hukum harus tetap ditegakkan. Maka dari itu, penegakan hukum harus tegas tapi tidak dengan cara melanggar hukum," bebernya.
Terkait aturan sistem ETLE sebagai sarana penegakan hukum, katanya patut diberi apresiasi karena telah diselenggarakan dengan baik.
"Penerapan ETLE amat bermanfaat, karena tidak hanya mengurangi kontak langsung petugas dengan pelanggar lalu lintas, namun didukung oleh bukti-bukti pelanggaran yang terekam lewat sarana teknologi. Atas penerapan ETLE yang sudah berjalan baik di Jateng ini, saya memberikan apresiasi," pungkasnya.



















