Kemenkes Berharap Diklat RS Telogorejo Mampu Cetak Paramedis yang Handal

Semarang, IDN Times - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) secara resmi menyerahkan sertifikat akreditasi A bagi operasional Diklat SMC RS Telogorejo Semarang.
Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Nomor: HK.02.02/F/550/2024, tanggal 21 Maret 2024 menyatakan bahwa Unit Pendidikan dan Pelatihan SMC RS Telogorejo sudah memenuhi kualifikasi yang ditentukan sebagai institusi penyelenggara pelatihan bidang kesehatan.
Dituntut cetak tenaga medis mumpuni

Direktur Peningkatan Mutu Tenaga Kesehatan Kemenkes, Lupi Trilaksono mengapresiasi atas pencapaian RS Telogorejo yang bisa meningkatkan mutu layanan rumah sakitnya terutama dalam bidang pelatihan tenaga medis dan petugas kesehatan.
"Selamat atas prestasi Diklat SMC RS Telogorejo yang telah mendapatkan akreditasi A, semoga mampu mencetak tenaga medis dan tenaga kesehatan yang mumpuni," ungkap Lupi, Selasa (4/6/2024).
2. Diklat RS Telogorejo dapat penilaian tinggi

Sebelumnya pihaknya telah melakukan serangkaian penilaian bagi sistem kelayakan layanan diklat SMC RS Telogorejo. Seperti diketahui bahwa Diklat RS Telogorejo merupakan pelayanan yang diinisiasi Yayasan Kesehatan Telogorejo.
Hasil penilaian Tim Asesor Akreditasi dari Direktorat Peningkatan Mutu Tenaga Kesehatan Kemenkes memberikan nilai komulatif bagi Diklat RS Telogorejo sebesar 91,13.
Adapun Training Center Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) SMC RS Telogorejo merupakan institusi penyelenggara pelatihan bidang kesehatan di sektor swasta dengan visi mengembangkan kompetensi sumber daya manusia yang profesional dalam memberikan pelayanan kesehatan, penerapan medis dan teknologi yang terbaik melalui peningkatan kompetensi serta didukung fasilitas yang memadai.
Gedung diklat menjadi satu kompleks dengan RS Telogorejo. Koesbintoro Singgih, Ketua Pengurus Yayasan Kesehatan Telogorejo gembira atas penyerahan SK dan Sertifikat Akreditasi.
"Ini menjadi wujud komitmen dari Yayasan Kesehatan Telogorejo untuk turut serta berkontribusi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat melalui peningkatan mutu tenaga kesehatan yang berkelanjutan sesuai standar dari Kemenkes," kata Singgih.
3. Direktur RS Telogorejo senang dengan raihan diklat rumah sakitnya

dr Alice Sutedjo Lisa, Direktur Utama SMC RS Telogorejo Semarang berterima kasih kepada Kemenkes yang telah memberikan pengakuan kepada Institusi Diklat SMC RS Telogorejo dalam mencapai akreditasi terbaik. Ke depan diharapkan mendorong peningkatan kompetensi dan profesionalisme bagi tenaga kesehatan.
Untuk saat ini Diklat RS Telogorejo sudah dapat menyelenggarakan pelatihan BTCLS, ACLS dan sejenisnya yang sesuai standar mutu kurikulum yang terakreditasi Kemenkes. Dan juga mendapatkan Satuan Kredit Profesi (SKP) melalui Plataran Sehat untuk pengurusan proses Surat Izin Kerja/ Praktek bagi paramedis.


















