Laporan Haikal Aditya
Brebes, IDN Times - Kebijakan pemerintah untuk menaikkan iuran peserta BPJS menuai kontroversi di sejumlah kalangan. Tak terkecuali protes keberatan muncul dari tenaga pendidik di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Sejumlah pengajar non ASN atau Guru Tidak Tetap (GTT) menilai kebijakan Presiden Jokowi yang menaikkan iuran BPJS Kesehatan sangat memberatkan karena tidak dibarengi dengan naiknya honorarium.
Bagi para GTT, besar kecilnya honor bulanan bergantung pada jumlah siswa yang ada. Untuk GTT di sebuah sekolah swasta, sumber uang honor hanya mengandalkan dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan iuran komite. Mengingat sekolah swasta tidak tersentuh bantuan dari Pemkab seperti GTT sekolah negeri.