Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Komentar Jokowi usai Hasto Diperiksa KPK

Kota Surakarta
Komentar Jokowi usai Hasto Diperiksa KPK
Presiden ke-7 RI, Joko “Jokowi” Widodo. (IDN Times/Larasati Rey)
  • Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan KPK terkait dugaan suap dan obstruction of justice.
  • Jokowi enggan berkomentar soal pemeriksaan Hasto, menyebutnya sebagai proses hukum biasa.
  • Hasto menjalani pemeriksaan selama 3,5 jam terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Surakarta, IDN Times - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto hari ini, Senin (13/1/2025) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Presiden ke-7 Joko “Jokowi” Widodo pun merespons adanya pemeriksaan tersebut.

  1. 1. Enggan berkomentar

    Presiden ke-7 RI, Joko “Jokowi” Widodo. (IDN Times/Larasati Rey)
    Presiden ke-7 RI, Joko “Jokowi” Widodo. (IDN Times/Larasati Rey)

    Ditemui di kediamananya, Jokowi enggan berkomentar soal pemeriksaan Hasto Kristiyanto, namun menurutnya pemeriksaan tersebut hal biasa dalam proses hukum.

    "Enggak ada komentar, hehehe. Itu kan proses hukum biasa," ujar Jokowi setibanya pulang dari Jakarta.

  2. 2. Status Hasto sudah tersangka

    detikNews.com
    detikNews.com

    Seperti diketahui, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan KPK, hari ini. Stastus Hasto saat diperiksa sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

    Selama 3,5 jam Hasto menjalani pemeriksaan penyidik KPK terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku. Hasto belum ditahan oleh lembaga antirasuah setelah diperiksa 3,5 jam.

  3. 3. Hasto diperiksa sekitar 3,5 jam

    Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto di KPK usai jalani pemeriksaan pada Senin (13/1/2025). (IDN Times/Aryodamar)
    Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto di KPK usai jalani pemeriksaan pada Senin (13/1/2025). (IDN Times/Aryodamar)

    Hasto sendiri keluar Gedung KPK sekitar pukul 13.25 WIB, ia didampingi oleh Ketua DPP PDIP Ronny Berty Talapessy dan Tim Kuasa Hukum Maqdir Ismail.

    “Proses pemeriksaan hari ini sudah selesai dilaksanakan untuk hari ini. Pemeriksaan selanjutnya akan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dari pihak penyidik,” kata kuasa hukum, Maqdir Ismail.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More