Banyumas, IDN Times - Kasus dugaan ajaran menyimpang berkedok agama di Kabupaten Banyumas yang mengaku ngaku sebagai keturunan Sultan Nusantara terus bergulir dan membuka tabir kepalsuan. Korban yang mengaku terjerat bujukan pelaku mulai bermunculan, mengindikasikan praktik ini diduga tidak berdiri sendiri dan berpotensi meluas.
Salah satu korban, Rengga Adi (42), warga Purwokerto, melaporkan kerugian yang dialaminya ke Polresta Banyumas. Didampingi kuasa hukum dari Peradi SAI Purwokerto, Rengga mengaku kehilangan hingga sekitar Rp475 juta akibat mengikuti ajaran dari terduga pelaku bernama Wimppie tersebut.
