Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Korban Ajaran Sesat di Banyumas Bertambah, Rugi Hampir Rp500 Juta
Rengga Adi (berpeci) saat melaporkan dugaan penipuan berkedok ajaran menyimpang ke Polresta Banyumas, didampingi kuasa hukum. Ia mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah, Senin (27/4/2026).(IDN Times/Cokie Sutrisno)
  • Kasus ajaran menyimpang di Banyumas makin terbuka, dengan 12 korban terdata dan kerugian mencapai hampir Rp500 juta akibat bujukan pelaku yang mengaku keturunan Sultan Nusantara.
  • Pelaku menggunakan modus pengobatan alternatif dan dalih spiritual seperti 'pembersihan harta', membuat korban menyerahkan uang serta meninggalkan pengobatan medis hingga menimbulkan kerugian besar.
  • Ajaran pelaku dinilai menyesatkan karena menetapkan hukum sepihak dan merusak hubungan keluarga, mendorong aparat serta masyarakat untuk waspada dan melapor agar kasus segera ditangani hukum.
  • Kasus ajaran menyimpang di Banyumas makin terbuka, dengan 12 korban terdata dan kerugian mencapai hampir Rp500 juta akibat bujukan pelaku yang mengaku keturunan Sultan Nusantara.
  • Pelaku menggunakan modus pengobatan alternatif dan dalih spiritual seperti 'pembersihan harta', membuat korban menyerahkan uang serta meninggalkan pengobatan medis hingga menimbulkan korban jiwa.
  • Ajaran pelaku dinilai menyesatkan karena menetapkan hukum sepihak dan merusak hubungan keluarga, mendorong aparat serta masyarakat untuk waspada dan melaporkan praktik serupa.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Banyumas, IDN Times - Kasus dugaan ajaran menyimpang berkedok agama di Kabupaten Banyumas yang mengaku ngaku sebagai keturunan Sultan Nusantara terus bergulir dan membuka tabir kepalsuan. Korban yang mengaku terjerat bujukan pelaku mulai bermunculan, mengindikasikan praktik ini diduga tidak berdiri sendiri dan berpotensi meluas.

Salah satu korban, Rengga Adi (42), warga Purwokerto, melaporkan kerugian yang dialaminya ke Polresta Banyumas. Didampingi kuasa hukum dari Peradi SAI Purwokerto, Rengga mengaku kehilangan hingga sekitar Rp475 juta akibat mengikuti ajaran dari terduga pelaku bernama Wimppie tersebut.

1. Korban mulai berani bicara, tercatat sudah 12 orang

Para korban tipu daya Wimppie yang mengaku keturunan Sultan Nusantara, saat berjalan menuju reskrim dan mulai berani laporkan ke polisi setelah hanya terria janji manis, Senin (27/4/2026).(IDN Times/Cokie Sutrisno

Kuasa hukum korban, H. Djoko Susanto, SH, menyebut jumlah korban yang terdata saat ini baru sebagian kecil dari keseluruhan. "Korban mulai berani bicara, saat ini sudah ada sekitar 12 orang, tapi kami menduga jumlahnya jauh lebih besar,"ujarnya, Senin (27/4/2026).

Menurut Djoko, banyak korban lain diduga masih memilih diam karena tekanan psikologis maupun rasa takut. Djoko mengungkapkan, selain kerugian materi, korban juga dijanjikan pemberangkatan ibadah umrah dan haji tanpa prosedur resmi.

Sebanyak 11 orang disebut pernah dijanjikan berangkat, bahkan informasi terbaru menyebut sekitar 15 pengikut masih aktif dengan janji keberangkatan dalam waktu dekat tanpa paspor maupun dokumen sah. "Ini sangat berbahaya. Haji tanpa dokumen jelas tidak mungkin secara hukum,'tegas pengacara yang juga kadang disapa Pak Kaji ini.

2. Mengaku turunan Sultan dari Pontianak, Modus pengobatan hingga “pembersihan harta”

Pengacara 12 korban wimppie yang mengaku turunan sultan nusantara usai mengadu ke Polresta Banyumas tunjukan foto diduga pelaku, Senin (27/4/2026).(IDN Times/Cokie Sutrisno)

Kasus ini berawal dari sosok yang mengaku sebagai “Sultan Nusantara Indonesia”. Pelaku diduga menggunakan berbagai modus untuk memengaruhi korban, mulai dari praktik pengobatan alternatif hingga dalih spiritual.

Rengga mengaku mengenal pelaku sejak 2017, yang saat itu membuka praktik pengobatan bekam pasca pandemi COVID-19. Pelaku juga mengklaim sebagai keturunan Sultan Hamid Al Qadri dari Pontianak.

Tragedi menimpa keluarga Rengga ketika adiknya yang mengidap kanker diminta meninggalkan pengobatan medis dan beralih ke terapi bekam. Alih alih membaik, kondisi korban justru memburuk hingga meninggal dunia.

Tak hanya itu, pada Februari 2025, keluarga korban diminta menyerahkan ATM dan buku tabungan dengan dalih “pembersihan harta” untuk disumbangkan ke yayasan yang tidak jelas. "Total kerugian keluarga sekitar Rp470 juta, uangnya diambil dengan alasan yang tidak masuk akal,"ungkap Rengga.

3. Ajaran dinilai menyimpang dan meresahkan

Pelaku diduga menetapkan hukum halal dan haram secara sepihak, bahkan muncul doktrin yang membolehkan anak melawan orang tua jika dianggap “murtad”, Senin (27/4/2026).(IDN Times/Foto : Ilustrasi/freepik)

Sebelumnya, terungkap pula sejumlah ajaran yang dinilai tidak hanya menyesatkan, tetapi juga membahayakan. Pelaku diduga menetapkan hukum halal dan haram secara sepihak, bahkan muncul doktrin yang membolehkan anak melawan orang tua jika dianggap “murtad”.

Hal tersebut dinilai bertentangan dengan ajaran Islam dan berpotensi merusak hubungan keluarga.

Dengan semakin banyaknya korban yang bermunculan, publik diimbau untuk lebih waspada terhadap ajaran yang tidak memiliki dasar jelas. Para korban juga didorong untuk segera melapor agar kasus ini dapat ditangani secara menyeluruh.

“Semoga semua korban mendapatkan keadilan dan pelaku segera diproses hukum,” pungkas Djoko.

Editorial Team