Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KP2MI Larang Pekerja Migran Bekerja di Kamboja dan Myanmar

IMG_3799.jpeg
Pekerja Migran Indonesia asal Jawa Tenagh mengikuti edukasi literasi keuangan di Solo. (IDN Times/Larasati Rey)
Intinya sih...
  • Masyarakat diimbau menggunakan jalur resmi untuk bekerja ke luar negeri
  • KP2MI melarang PMI bekerja di Kamboja dan Myanmar karena tidak ada kerja sama dengan pemerintah
  • PMI menyumbang devisa terbanyak kedua di Indonesia, namun sebagian besar digunakan untuk konsumsi sehari-hari
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Surakarta, IDN Times - Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) melarang calon pekerja migran Indonesia (PMI) untuk bekerja di Kamboja dan Myanmar. Pihaknya bahkan bekerja sama dengan kementerian/lembaga lain dengan membentuk Satgas Perlindungan PMI.

1. Minta masyarakat yabg ingin bekerja ke luar negeri gunakan cara prosedural

IMG_3807.jpeg
Direktur Literasi Keuangan dan Pemanfaatan Remitansi KP2MI, Indra Hardiansyah. (IDN Times/Larasati Rey)

Direktur Literasi Keuangan dan Pemanfaatan Remitansi KP2MI, Indra Hardiansyah meminta masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui jalur resmi atau prosedural.

Menurut dia, dengan melalui jalur prosedural PMI akan terlindungi dengan baik selama bekerja di luar negeri.

"Kami membuat langkah-langkah penyadaran, sosialisasi kepada masyarakat bagaimana PMI atau warga masyarakat yang akan bekerja ke luar negeri menempuh cara yang legal, prosedural supaya terlindungi dengan baik oleh negara," katanya dalam acara Edukasi Keuangan Pekerja Migran Indonesia dan Keluarganya di Solo, Jawa Tengah, Selasa (9/9/2025).

2. Larang pekerja migran ke Kamboja dan Myanmar

Polsek Bandara Sam Ratulangi Manado menahan 10 orang yang hendak berangkat ke Kamboja dan Thailand, Senin (8/9/2025). Dok. Polsek Bandara Manado
Polsek Bandara Sam Ratulangi Manado menahan 10 orang yang hendak berangkat ke Kamboja dan Thailand, Senin (8/9/2025). Dok. Polsek Bandara Manado

Lebih lanjut, Indra mengatakan saat ini pemerintah Indonesia tidak ada kerja sama pengiriman PMI ke negara Kamboja dan Myanmar. Untuk itu, pihaknya melarang PMI untuk bekerja di dua negara tersebut.

"Di Kamboja, di Myanmar. Sebetulnya kami tidak ada kerja sama untuk mengirim ke sana. Mereka memang berangkat secara ilegal. Tidak langsung menuju Kamboja tapi melalui negara lain," jelasnya.

Untuk mengantisipasi adanya pengirim pekerja secara ilegal, pihaknya bekerja sama dengan penegak hukum untuk mencegah keberangkatan di jalur-jalur tikus.

"Kami bekerja sama dengan aparat penegak hukum baik dengan kepolisian, TNI diperbatasan bagaimana caranya mencegah supaya tidak berangkat melalui jalur-jalur tikus," imbuhnya.

Selain itu, untuk mengantisipasi hal tersebut pihaknya membentuk Satgas Perlindungan PMI. Satgas tersebut bertujuan untuk melindungi pekerja migran dan melakukan mensosialisasikan kepada masyarakat atau warga untuk menempuh cara yang legal apabila ingin bekerja sebagai PMI.

3. Penyumbang devisa terbanyak kedua di Indonesia

Ilustrasi buruh migran (Dok. Istimewa)
Ilustrasi buruh migran (Dok. Istimewa)

Berdasarkan data, jumlah remitansi PMI secara nasional berdasarkan data Bank Indonesia pada tahun 2024 sebesar Rp 253,9 triliun. Di mana dari jumlah itu Provinsi Jateng mencatat ada sebanyak Rp 56,5 triliun. Dari jumlah tersebut pekerja migran Indonesia menyumbang devisa terbanyak kedua di Indonesia, setelah migas.

Saat ini jumlah PMI hingga September 2025 ada sebanyak 5.378.000 orang. Dimana ada 1,2 juta orang diantaranya berasal dari Jawa Tengah.

Kendati demikian, hasil kerja dari para pekerja migran tersebut masih digunakan untuk konsumsi sehari-hari. Hal ini menjadi tantangan KP2MI untuk mengelola keuangan sebagai jaminan masa tua. Salah satunya untuk investasi dan modal usaha.

"Data dari BI menunjukkan 70 persen dari remitansi yang dikirimkan masih digunakan untuk konsumsi sehari-hari dan membayar hutang," kata Indra dalam acara Edukasi Keuangan Pekerja Migran Indonesia dan Keluarganya di Solo, Jawa Tengah, Selasa (9/9/2025).

"Hanya kurang dari 5 persen yang dialokasikan untuk investasi dan modal usaha," pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dhana Kencana
EditorDhana Kencana
Follow Us

Latest News Jawa Tengah

See More

Taksi Bluebird: Senyum Ibu dan Warisan Nilai untuk 7 Anak

09 Sep 2025, 22:22 WIBNews