KPK Periksa Kantor Wali Kota Semarang, Ini Dugaan Kasusnya

Semarang, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kantor Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu di Balai Kota Semarang, Rabu (17/7/2024).
Dari pantauan di lapangan, tim KPK mendatangi Balai Kota Semarang di Jalan Pemuda No 148 sejak pukul 09.00 WIB. Mereka kemudian masuk ke ruang kerja Wali Kota Semarang.
Saat ini KPK tengah mendatangi kantor sejumlah dinas yang berada di lingkungan Balai Kota Semarang. Yakni, salah satunya bagian Pengadaan Barang dan Jasa.
Adapun, sampai berita ini diturunkan, para awak media masih menunggu konfirmasi dari Walikota Semarang dan pihak KPK.
Sementara, diduga pemeriksaan dan penggeledahan ini terkait kasus dugaan gratifikasi atau pungutan fee sejumlah proyek penunjukan langsung (PL) di Pemkot Semarang pada 2022-2023.