Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
KPU Kota Semarang menggelar rapat pleno terbuka penetapan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada Kota Semarang 2024. (dok. KPU)

Intinya sih...

  • KPU Kota Semarang menetapkan DPS Pilkada 2024 sebanyak 1.267.308 pemilih berdasarkan hasil coklit.
  • Proses coklit dilakukan pada Juni-Juli 2024, dengan penurunan data dari daftar pemilih ke DPS sebanyak 12.771 pemilih.
  • KPU akan mengumumkan DPS selama 10 hari mulai 18-27 Agustus 2024 dan masyarakat dapat memberikan masukan terkait DPS yang diumumkan.

Semarang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Semarang sebanyak 1.267.308 pemilih. Proses penetapan DPS itu berdasarkan hasil pencocokan dan penelitian (coklit).

Editorial Team

Tonton lebih seru di