Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ruangan psikososial untuk merawat anak remaja di RSJ Amino Gondohutomo Semarang. IDN Times/Fariz Fardianto

Semarang, IDN Times - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah mendukung langkah Badan Narkotika Nasional (BNN) yang akan merehabilitasi para narapidana narkoba di rumah sakit. Pasalnya, saat ini tingkat keterisian semua lapas dan rutan telah melebihi kapasitas atau overload.

1. Kemenkumham sepakat dengan tindakan BNN Jateng

ilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Jateng, Supriyanto menyebutkan, dengan tingginya tingkat overload lapas dan rutan, maka akan menimbulkan masalah kalau narapidana narkoba dimasukan ke dalam sel tahanan. 

"Jadinya kalau ada upaya untuk merehabilitasi para napi narkoba ke rumah sakit, kita sependapat dengan langkah BNNP Jateng. Karena kalau dimasukan ke lapas semua nantinya akan menimbulkan masalah juga," kata Supriyanto ketika dikonfirmasi IDN Times, Jumat (1/7/2022).

2. Napi lapas dan rutan didominasi kasus narkoba

Editorial Team

Tonton lebih seru di