Semarang, IDN Times - Dinas Kesehatan Kota Semarang mencatat sebanyak 240 kasus HIV baru ditemukan selama periode Januari hingga Mei 2026. Temuan tersebut merupakan hasil dari peningkatan skrining HIV.
Lonjakan 240 Kasus HIV di Semarang, Dinkes Tegaskan Bukan Wabah

1. Perluasan akses layanan tes HIV
Kegiatan skrining tersebut dilakukan melalui perluasan akses layanan tes HIV, serta penguatan penemuan kasus secara aktif di fasilitas pelayanan kesehatan dan kelompok masyarakat yang memiliki faktor risiko.
Tingginya temuan kasus HIV di Kota Semarang menunjukkan semakin banyak masyarakat yang berhasil dijangkau layanan pemeriksaan dan deteksi dini, bukan semata-mata mencerminkan peningkatan penularan HIV di masyarakat. Upaya deteksi dini yang semakin luas memungkinkan kasus HIV ditemukan lebih cepat sehingga pengobatan dapat segera diberikan dan risiko penularan dapat ditekan.
Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Kesehatan Kota Semarang, kelompok risiko dengan proporsi temuan tertinggi berasal dari Laki-laki Seks dengan Laki-laki (LSL) sebesar 44 persen, diikuti pasien Tuberkulosis (TBC) 12 persen, pasangan risiko tinggi 11 persen, populasi umum 11 persen, pasien Infeksi Menular Seksual (IMS) 9 persen, pelanggan pekerja seks 5 persen, dan wanita pekerja seks 2 persen.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Abdul Hakam mengatakan, bahwa masyarakat perlu memahami perbedaan antara peningkatan temuan kasus dengan peningkatan penularan kasus.
2. Layanan skrining jangkau kelompok yang belum terdeteksi
"Peningkatan jumlah kasus yang ditemukan tidak selalu berarti penularan HIV meningkat. Justru hal ini menunjukkan bahwa layanan skrining semakin menjangkau kelompok yang sebelumnya belum terdeteksi. Semakin banyak masyarakat yang melakukan tes HIV, maka semakin besar peluang kasus ditemukan lebih awal sehingga pengobatan dapat segera dimulai dan risiko penularan dapat dicegah," jelasnya, Rabu (3/6/2026).
Ia menambahkan bahwa deteksi dini merupakan salah satu kunci utama pengendalian HIV. Dengan mengetahui status HIV sedini mungkin, seseorang dapat segera memperoleh terapi antiretroviral (ARV) sehingga tidak berkembang menjadi AIDS, tetap produktif menjalani kehidupan sehari-hari, serta memiliki kualitas hidup yang baik.
"Saat ini HIV sudah dapat dikendalikan dengan pengobatan yang tepat dan teratur. Karena itu kami mengajak masyarakat untuk tidak takut melakukan pemeriksaan HIV. Semakin cepat diketahui, semakin baik hasil pengobatannya dan semakin kecil risiko penularannya kepada orang lain," tandas Hakam.
Sebagai bentuk komitmen menin akses layanan, Dinas Kesehatan Kota Semarang memiliki program LIDYA DIMARI (Layanan Tes HIV dan Layanan ARV di malam hari). Layanan ini ditujukan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengakses layanan kesehatan pada jam kerja. Informasi jadwal pelaksanaan dan lokasi puskesmas penyelenggara dapat dilihat melalui akun Instagram resmi Dinas Kesehatan Kota Semarang @dkksemarang.
4. Tidak memberikan stigma pada ODHIV
Dinas Kesehatan Kota Semarang juga mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan stigma maupun diskriminasi kepada Orang Dengan HIV (ODHIV). HIV tidak menular melalui kontak sosial sehari-hari seperti berjabat tangan, berpelukan, berbagi peralatan makan, bekerja bersama, maupun aktivitas sosial lainnya. ODHIV dapat tetap hidup sehat, produktif, dan beraktivitas normal selama menjalani pengobatan ARV secara rutin sesuai anjuran tenaga kesehatan.
Berbagai upaya pencegahan dan pengendalian HIV terus dilakukan melalui peningkatan edukasi dan promosi kesehatan kepada masyarakat, perluasan layanan konseling dan tes HIV, penyediaan pengobatan ARV bagi seluruh ODHIV, pencegahan penularan dari ibu ke anak, pendampingan kepatuhan pengobatan, serta penguatan kolaborasi lintas sektor bersama fasilitas kesehatan, organisasi masyarakat, dan komunitas peduli HIV/AIDS.
Masyarakat yang merasa memiliki faktor risiko atau ingin mengetahui status kesehatannya diimbau untuk memanfaatkan layanan tes HIV yang tersedia di fasilitas kesehatan terdekat. Seluruh layanan tes HIV dan pengobatan ARV di Kota Semarang dilaksanakan dengan prinsip kerahasiaan, keamanan, serta tanpa diskriminasi.
Pemerintah Kota Semarang menegaskan komitmennya untuk mencapai target eliminasi HIV sebagai masalah kesehatan masyarakat melalui pendekatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang berkesinambungan. Keberhasilan upaya tersebut membutuhkan partisipasi aktif masyarakat, keberanian untuk melakukan tes HIV secara sukarela, serta dukungan bersama dalam menghapus stigma terhadap ODHIV.