Solo, IDN Times - Setelah menjalani penyelidikan, Polda Jawa Tengah menetapkan lima pelaku baru dalam kasus pengeroyokan di Kampung Mertodranan, Pasar Kliwon, Solo saat acara Midodareni pada Sabtu malam (8/8/2020).
Kelima tersangka tersebut merupakan hasil pengembangan kasus dari dua pelaku yang telah ditangkap sebelumnya, yang ditangkap apda Minggu malam (9/8/2020).
