Semarang, IDN Times - Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Semarang menyatakan tak ada satupun masjid di wilayahnya yang bisa melaksanakan salat tarawih dua sif saat bulan puasa tahun ini. Musababnya, keberadaan imam masjid di Ibukota Jateng selama ini sangat minim sehingga tidak bisa mengikuti anjuran dari Ketum DMI Jusuf Kalla.
"Di Semarang gak ada masjid yang bisa menggelar tarawih dua sif. Mungkin pengelolanya merasa kerepotan. Apalagi kalau salat dua sif kan tentu waktunya lama dan kelamaan juga. Termasuk jumlah imamnya terbatas," ujar Ahmad Fuad, Ketua DMI Kota Semarang kepada IDN Times, Jumat (16/4/2021).