Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Menteri P2MI Ubah Penempatan Pekerja Migran Dari Domestik ke High Skill

Menteri P2MI, H. Abdul Kadir Karding. (iDN Times/Larasati Rey)

Semarang, IDN Times - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengatakan pihaknya akan menggeser proses penempatan para pekerja migran di luar negeri yang biasanya mengisi pekerjaan domestik, nantinya menjadi ke level medium skill dan high skill. 

Untuk merealisasikan hal tersebut, Karding mengaku kementeriannya sedang menyiapkan proses pelatihan yang disinkronkan dengan kurikulum kerja di negara tujuan. Pelatihan juga mencakup pada sistem vokasi dan sejenisnya.

"Perlu menyiapkan sumbe daya manusia agar yang ditempatkan ini mulai digeser dari domestik ke yang medium skill sampai high skill. Kita buat ekosistem pelatihannya dan perlindungan dan pelayanannya juga. Kita akan machingkan lokasi dan kurikulum kerja di negara tujuan," ujar Karding di Aula FPIK Undip Semarang, Selasa (14/4/2025). 

Karding mengaku sistem pelatihan yang terkoneksi dengan keinginan negara tujuan mesti diperkuat agar banyak pekerja migran yang terserap. 

Terlebih lagi, sampai April 2025 dari total 1,7 juta lowongan atau permintaan pekerjaan di luar negeri, para pekerja migran baru bisa mengisi 297 ribu lowongan. "Jadi masih ada sekitar 1,3 jutaan," akunya. 

Permintaan sejumlah negara untuk mempekerjakan warga Indonesia memang cukup tinggi. Karding bilang selama ini lowongan kerja yang banyak muncul di luar negeri yaitu perawat, hospitality, hotel, restoran. "Sekarang ada permintaan pilot, IT manufaktur. Kalau ada yang berminat bisa akses ke kantor BP3MI, kedua ke kantor pos pelayanan di Sragen, Wonosobo, Cilacap, Brebes. Atau lewat online bisa. Kampus kita kerjasama. Dengan UNS dan Undip on going porses," jelasnya. 

Karding juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur penawaran kerja dari jalur tidak resmi. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fariz Fardianto
Bandot Arywono
Fariz Fardianto
EditorFariz Fardianto
Follow Us