Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Merasa Kecewa, Warga Solo Adukan RM Ayam Goreng Widuran ke Polisi

Muhammad Burhannudin laporkan RM Ayam Goreng Widuran ke Polisi. (IDN Times/Larasati Rey)
Intinya sih...
  • Warga Solo adukan RM Ayam Widuran ke Polresta Solo terkait label non halal yang baru disematkan setelah 52 tahun beroperasi.
  • Pelapor, Mochammad Burhannudin, merasa kecewa dan meresahkan umat muslim di Kota Solo serta menilai tindakan RM Ayam Widuran sebagai pelanggaran undang-undang jaminan produk halal.
  • Laporan pengaduan telah dimasukkan ke Polresta Solo dan akan segera didalami untuk penyelidikan lebih lanjut terkait pelanggaran yang dilakukan.

Surakarta, IDN Times - Seorang warga Solo mengadukan Rumah Makan Ayam Widuran ke Polresta Solo. Aduan dilakukan sebagai buntut kasus RM Ayam Goreng Widuran Solo yang baru menyematkan label non halal setelah 52 tahun beroperasi.

1. Merasa kecewa ke pihak ayam goreng Widuran.

RM Ayam Goreng Widuran ditutup sementara. (IDN Times/ Larasati Rey)

Pelapor aduan, Mochammad Burhannudin mengatakan alasan melaporkan RM Ayam Goreng Widuran karena merasa kecewa dan meresahkan umat muslim di Kota Solo.

"Terkait permasalahan Ayam Goreng Widuran yang mana dengan jelas meresahkan umat muslim di Kota Solo. Sehingga ini mendorong kami dan beberapa dorongan ormas Islam baik dari Muhammadiyah, dari Indonesian Halal Watch dan sebagainya untuk mendorong adanya pelaporan ke jalur hukum," ujarnya,  Selasa (27/5/2025).

2. Merasa memiliki beban moral.

Ayam goreng Widuran non halal ditutup sementara usai disidak oleh Walikota Solo. (IDN Times/Larasati Rey)

Burhannudin mengaku, sebagai warga Solo pihaknya merasa memiliki beban moral dan ikut prihatin atas kasus tersebut. Ia juga menyayangkan tindakan RM Ayam Widuran yang baru menyematkan kategori non halal setelah puluhan tahun berjualan.

"Belakangan juga baru menulis produknya non halal. Ini ditengarai telah melanggar pasal penipuan dan juga melanggar undang-undang jaminan produk halal,” jelasnya.

“Kami selaku umat Islam juga perlu terus mengawal ini dan ini momentum agar di Kota Solo semua produk-produk terutama warung makan segera mempertegas yang non halal juga harus menuliskan non halal. Halal juga segera mengurus ke sertifikasi halal," sambungnya.

3. Kirim aduan Senin kemarin.

RM Ayam Goreng Widuran di jalan Arifin, Solo juga tutup. (IDN Times/Larasati)

Dalam aduan tersebut ia juga menyertakan beberapa bukt, diantaranya bukti-bukti dari media sosial yang saat ini tengah ramai dibicarakan. 

"Laporan diterima. Dari surat-surat kami nanti, akan segera di dalami oleh Polresta Solo. Apa yang akan menjadi pelanggaran dan sebagainya. Nanti lebih lanjut ke penyelidikan. Akan ditindak lanjuti lebih lanjut," pungkasnya.

Lebih lanjut, Burhannudin mengatakan laporan pengaduan tersebut telah dimasukkan ke Polresta Solo pada Senin (26/5/2025) kemarin.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bandot Arywono
Dhana Kencana
3+
Bandot Arywono
EditorBandot Arywono
Follow Us