Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Meski Jadi Tersangka Kasus Suap, Bowo Sidik Raih 11 Ribu Lebih Suara

Antara Foto

Semarang, IDN Times –Meski menjadi tersangka kasus dugaan suap KPK, kader Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso, masih memperoleh belasan ribu suara dalam pencalegannya. Di tiga kabupaten di Dapil 2 Jawa Tengah yang meliputi Jepara, Kudus dan Demak, Bowo meraih 11.304 suara.

1. Berada di urutan tiga teratas caleg Partai Golkar

IDN Times/Santi Dewi

KPU Jawa Tengah saat ini masih melakukan rapat rekapitulasi hasil perhitungan tingkat provinsi. Hingga sore, sebanyak 18 daerah sudah selesai rekapitulasi, termasuk Kabupaten Jepara, Kudus, dan Demak. Dari hasil rekapitulasi tingkat Provinsi, Bowo mendapatkan 2.563 suara di Kudus, 4.118 suara Jepara, dan 4.623 suara di Demak.

“Total Pak Bowo memperoleh 11.304 suara dan berada di posisi tiga besar caleg Golkar setelah Nusron Wahid dan Danny Soedarsono,” kata komisioner KPU Jateng, Ikhwanudin saat dihubungi IDN Times melalui telepon, Rabu (8/5).

 

2. Meraih cukup banyak suara di tiga kabupaten

Antara Foto/Dhemas Reviyanto

Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Jepara, Subchan Zuhri, membenarkan jumlah perolehan suara yang diperoleh Bowo Sidik sebesar 4.118 suara. Di Jepara, Partai Golkar untuk Pemilu Legislatif DPR RI sementara total meraup sebanyak 70.507.

“Untuk Pak Bowo Sidik, dia memdapatkan 2.563  suara di Kudus. Sedangkan untuk Demak meraih 4.623,” jelas anggota KPU Kabupaten Kudus, Ahmad Kholil.

3. Tersangka kasus suap terkait pengangkutan distribusi pupuk

Antara Foto/Reno Esnir

Bowo Sidik ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga menerima suap terkait upaya membantu PT HTK sebagai penyedia kapal pengangkut distribusi pupuk dari PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog).

KPK menduga ada 7 kali pemberian suap dari Asty untuk Bowo, termasuk uang Rp 89,4 juta yang diterima Bowo melalui Indung saat OTT. Sementara itu, disampaikan KPK bahwa 6 penerimaan sebelumnya sebesar Rp 221 juta dan USD 85.130 atau sekitar Rp1,5 miliar.

Bowo yang anggota Komisi VI DPR ini juga diduga menerima gratifikasi Rp 6,5 miliar dari pihak lain. Total dugaan suap dan gratifikasi yang diterimanya berjumlah Rp 1,6 miliar dari PT HTK dan Rp 6,5 miliar dari pihak lainnya alias Rp 8 miliar. Uang tersebut kemudian ditemukan dalam 400 ribu amplop yang diduga akan digunakan untuk serangan fajar saat Pemilu 2019.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Nugroho Adi Purwoko
EditorNugroho Adi Purwoko
Follow Us