Ilustrasi tabung gas (LPG) subsidi dan non subsidi Pertamina. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Pengecekan tersebut didampingi oleh Sales Branch Manager (SBM) Rayon VII Yogyakarta, Hanif Pradipta dengan mengunjungi dua pangkalan yang berada di Kecamatan Sragen Wetan, Sragen dan melihat bahwa pasokan tersedia dan penyerapan atau pembelian dalam kondisi normal.
“Kami melihat dan bertanya kepada pangkalan dan konsumen bahwa tidak ada antrian dan LPG 3 kg masih tersedia di beberapa pangkalan dengan stok normal sehingga bisa dikatakan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” kata Hanif.
"Kami juga mengimbau masyarakat untuk membeli LPG di pangkalan resmi yang sudah terjamin harganya sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh Surat Keputusan (SK) Gubernur. Apabila ada harga LPG di atas HET yang telah ditetapkan bukan dari lembaga penyalur resmi Pertamina," tegas Hanif.
Pertamina mengajak masyarakat untuk bersama mengawasi pendistribusian LPG bersubsidi agar LPG bersubsidi tersebut dapat benar-benar digunakan oleh masyarakat yang berhak.
“Apabila warga menemukan indikasi kecurangan masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, atau melalui PCC (Pertamina Call Center) 135,” tutup Hanif.