PAN Klaim Setujui Tuntunan 17+8, dan UU Perampasan Aset

- Fraksi PAN setuju dengan tuntutan 17+8 yang termasuk pengesahan RUU Perampasan Aset.
- Rencana kenaikan tunjangan anggota DPR dibatalkan dan dianggap terlalu besar oleh masyarakat.
- Hatta mengajak anggota DPR untuk bersikap sederhana dan fokus mengabdi kepada masyarakat.
Surakarta, IDN Times - Fraksi PAN DPR RI, Muhammad Hatta mengkalim jika fraksi PAN di DPR RI menyetujui tuntutan 17+8 yang digaungkan para influencer dan aktivis di media soaial. Ia mengaku jika keputusan tersebut sebagai aspirasi rakyat yang harus dihormati.
1. Setujui tuntutnan rakyat

Muhammad Hatta mengatakan jika tuntutan tersebut telah disampaikan kepada DPR. Ia menyetujui tututan tersebut UU Perampasan Aset didalamnya.
"Fraksi PAN dan semua fraksi di DPR setuju 100 persen. Termasuk poin pengesahan RUU Perampasan Aset. Prosesnya nanti dilanjutkan ke tingkat kedua, yakni pembahasan dengan pemerintah," ujarnya, Jumat (5/8/2025).
Tuntutan tersebut berisi 17 tuntutan jangka pendek seperti hentikan kekerasan oleh polisi dan bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR, serta delapan tuntutan jangka panjang. Di antaranya adalah pengesahan RUU Perampasan Aset.
2. Rencana kenaikan tunjangan dari pemerintah pusat.

Lebih lanjut, ia turut merespon soal rencana kenaikan tunjangan anggota DPR yang turut dibatalkan, Muhammad Hatta mengatakan jika dirinya tidak tahu menahu terkait tunjangan tersebut.
“Pimpinan DPR langsung fast response, tunjangan di-cut. Kami juga tidak tahu soal itu, karena tunjangan itu adalah pemberian pemerintah pusat,” jelasnya dalam pembagian paket beras lima kg kepada pengemudi ojol dan warga di Kantor DPD PAN Solo.
"Kami tidak ada persoalan jika disesuaikan, apalagi mungkin dianggap masyarakat terlalu besar," sambungnya.
3. Ajak anggota DPR down to earth

Hatta mengatakan jika rencana kenaikan tunjangan tersebut bukan dari DPR melainkan dari pemerintah pusat. Ia juga mengaku saat pencalonan tidak pernah membahas soal tunjangan jika nantinya menjadi anggota DPR.
"Sebetulnya kami tuh nggak tahu menahu tentang tunjangan itu. Jadi itu adalah porsi yang diberikan pemerintah pusat," ungkap Ketua Harian DPW PAN Jateng.
"Waktu nyalon itu juga kita tidak tahu, apa dapatnya apa. Tapi itu merupakan mungkin itu bagi masyarakat dianggap terlalu besar," tutup anggota Komisi VII DPR RI tersebut.
Lebih lanjut, Hatta mengajak teman-teman di DPR untuk bersikap sederhana, dan masyarakat menjaga suasana damai.
"Anggota DPR juga harus down to earth, nggak usah gaya-gayaan, nggak usah flexing di media sosial. Kita fokus saja mengabdi kepada masyarakat," pungkasnya.