Pati, IDN Times - Aksi unjuk rasa Masyarakat Pati Bersatu (MBP) menuntut pemakzulan Bupati Pati Sudewo digelar di depan Kantor DPRD Pati, Jumat (31/10/2025), ribuan pengunjuk rasa berkumpul di depan Kantor DPRD Pati sejak Jumat siang. Massa sempat membakar ban di pertigaan jalan depan kantor DPRD. Aparat kepolisian mengingatkan massa untuk tidak membakar ban atau melakukan aksi provokasi lainnya. "Kami ingatkan untuk tidak melakukan aksi bakar-bakar," ucap polisi melalui pengeras suara. Salah satu koordinator aksi Supriyono meminta agar peserta aksi tidak membakar ban, ataupun provokasi yang berujung bentrok antara pengunjuk rasa dan aparat.

Paripurna Hak Angket tentang Kebijakan Bupati Pati sebanyak 49 anggota DPRD Pati hadir di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pati. Dengan hadirnya 49 anggota DPRD Pati, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin menyatakan rapat paripurna hak angket kinerja bupati dinyatakan kuorum. "Rapat Paripurna Hak Angket Tentang Kebijakan Bupati kuorum," kata Ali Badrudin. Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati Teguh Bandang Waluyo ditunjuk untuk memaparkan hasil penyidikan dan penggalian informasi dari timnya.

Sebelumnya jelang sidang paripurna hak angket DPRD terhadap kinerja Bupati Sudewo polisi menutup akses jalan ke alun-alun Pati dan juga kantor DPRD Pati, polisi juga memasang kawat berduri di kantor DPRD dan kantor Bupati Pati. Sempat terjadi ketegangan antara pendemo dan aparat kepolisian. Massa pendemo yang menaiki truk tiba sekitar pukul 14.00 dari jalan pemuda dan diadang oleh aparat kepolisian, mereka memaksa masuk ke area alun-alun pati yang sebelumnya telah ditutup. Massa dan polisi terlibat perdebatan, namun polisi tetap melarang kendaraan masuk dan meminta massa untuk turun dari truk dan berjalan ke arah kantor DPRD Pati.

Hari ini Jumat (31/10/2025) DPRD Pati bakal menggelar sidang paripurna hak angket DPRD terhadap kinerja Bupati Sudewo. Sejak September DPRD Kabupaten Pati telah membentuk panitia khusus (Pansus) untuk membahas kinerja  Bupati Sudewo pasca santernya tuntutan pemakzulan Sudewo. Tuntutan tersebut muncul setelah kebijakan Sudewo menaikan PBB-P2 hingga 250% yang memicu gelombang protes dan demonstrasi besar-besaran pada 13 Agustus 2025. Pemkab Pati akhirnya membatalkan rencana kenaikan PBB-P2 tersebut.

Sementara itu untuk pengamanan paripurna Pansus hak angket Polresta Pati, menyiapkan sebanyak 3.379 personel gabungan TNI maupun Polri untuk mengamankan jalannya sidang paripurna hak angket DPRD Pati.

"Ribuan personel yang disiapkan, nantinya ditempatkan di titik-titik strategis, seperti kawasan DPRD, alun-alun, dan sejumlah area yang berpotensi menjadi konsentrasi massa," kata Kapolresta Pati Kombes Pol. Jaka Wahyudi.

"Jumlah personel kami sesuaikan dengan potensi jumlah massa dari kedua kubu yang akan hadir. Namun pendekatan yang kami kedepankan tetap humanis dan tidak represif," ujarnya.