Pasang Umbul-Umbul Agustusan Jangan Asal, Ini 5 Tips Biar Ga Kesetrum

- PLN mengingatkan pemasangan bendera dan umbul-umbul Agustusan wajib berjarak minimal tiga meter dari jaringan listrik untuk mencegah risiko tersengat.
- Tiang berbahan kayu atau bambu disarankan, tetapi tetap berbahaya jika terlalu dekat kabel, terutama saat basah akibat hujan maupun embun.
- Warga perlu memeriksa lingkungan dari dahan, layang-layang, spanduk, atau dekorasi yang mengganggu kabel; kondisi berbahaya dapat dilaporkan lewat PLN Mobile atau Contact Center 123.
Semarang, IDN Times - Memasuki Agustus, bendera Merah Putih hingga umbul-umbul mulai menghiasi jalan, perkantoran, dan permukiman untuk menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Namun, pemasangannya perlu memperhatikan keberadaan jaringan listrik.
Tiang umbul-umbul yang terlalu dekat dengan kabel berisiko memicu sengatan listrik. Risiko juga bisa muncul meski tiang menggunakan kayu atau bambu, terutama ketika material dalam kondisi basah.
General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah, Bramantyo Anggun Pambudi mengatakan, masyarakat perlu memperhatikan jarak aman atau Right of Way (ROW) ketika memasang dekorasi kemerdekaan.
Lantas, bagaimana cara aman memasang bendera dan umbul-umbul saat perayaan 17 Agustus?
1. Beri jarak minimal 3 meter dari jaringan listrik

Hal pertama yang perlu diperhatikan sebelum memasang umbul-umbul adalah lokasi kabel listrik.
PLN mengingatkan tiang bendera maupun umbul-umbul harus memiliki jarak aman 3 meter dari jaringan listrik. Jarak tersebut diperlukan untuk mengurangi risiko material bersentuhan dengan jaringan dan menyebabkan orang tersengat listrik.
“Jarak ideal keamanan suatu material seperti tiang bendera/umbul-umbul adalah tiga meter. Menjaga jarak ini untuk mencegah kejadian warga tersengat jaringan listrik/kesetrum,” katanya, Jumat (31/7/2026).
Jarak perlu diperhitungkan bukan hanya saat tiang berdiri tegak, tetapi juga dengan memastikan pemasangan tidak membuat tiang terlalu dekat dengan jaringan listrik.
2. Pilih kayu atau bambu untuk tiang umbul-umbul

Material tiang juga perlu menjadi pertimbangan. PLN menyarankan masyarakat menggunakan bahan nonkonduktor seperti kayu atau bambu untuk memasang bendera maupun umbul-umbul.
Kendati demikian, menggunakan bahan tersebut bukan berarti risiko sengatan listrik hilang sepenuhnya.
Kayu dan bambu harus tetap ditempatkan dengan jarak aman dari jaringan. Jangan menjadikan sifat nonkonduktor material sebagai alasan memasang tiang berdekatan dengan kabel listrik.
3. Waspada, kayu dan bambu basah bisa menghantarkan listrik

Kondisi material juga perlu diperiksa. Menurut Bramantyo, bahan nonkonduktor bisa menghantarkan listrik dengan lebih mudah ketika basah. Artinya, tiang kayu maupun bambu yang terkena air tetap berpotensi membahayakan jika berada dekat dengan jaringan listrik.
“Bahan non-konduktor yang basah bisa menghantarkan listrik dengan mudah sehingga meningkatkan potensi tersengat listrik. Kita bersyukur musim hujan sudah berlalu, namun tiang yang basah karena embun bahayanya juga meningkat,” terangnya.
Maka, kondisi tiang sebaiknya diperiksa sebelum pemasangan. Embun pun perlu diwaspadai karena dapat membuat permukaan material menjadi lembap.
4. Cek lingkungan sebelum mulai memasang

Jangan langsung mendirikan tiang sebelum mengecek kondisi di sekeliling lokasi pemasangan. PLN mengingatkan sejumlah benda di sekitar jaringan dapat menimbulkan kondisi berbahaya, seperti dahan pohon yang menyentuh kabel, layang-layang yang tersangkut, spanduk yang melilit jaringan, hingga tiang umbul-umbul yang terlalu dekat dengan kabel listrik.
Jika menemukan kondisi tersebut, masyarakat diminta tidak mengabaikannya dan melaporkan kepada PLN untuk mendapatkan penanganan.
Prinsip yang sama dapat diterapkan ketika menentukan lokasi dekorasi 17 Agustus. Pilih area yang memungkinkan bendera atau umbul-umbul berdiri dengan jarak aman dari jaringan listrik.
5. Temukan kondisi berbahaya? Laporkan ke PLN

Jika menemukan umbul-umbul, spanduk, dahan atau benda lain yang berpotensi mengganggu jaringan listrik, masyarakat dapat melapor melalui kanal resmi PLN.
Laporan dapat disampaikan melalui aplikasi PLN Mobile pada menu Pengaduan atau fitur Info Jaringan Kelistrikan. Masyarakat juga dapat menghubungi Contact Center 123 maupun kanal media sosial resmi PLN.
Pelaporan diperlukan agar kondisi yang berpotensi membahayakan dapat ditangani tanpa warga harus mengambil risiko berhadapan dengan jaringan listrik.
Pemasangan dekorasi menjadi bagian dari kemeriahan menyambut 17 Agustus. Namun, posisi tiang hingga kondisi material perlu diperhatikan agar tradisi menghias lingkungan tidak justru berujung kecelakaan.




















