Semarang, IDN Times - Memasuki Agustus, bendera Merah Putih hingga umbul-umbul mulai menghiasi jalan, perkantoran, dan permukiman untuk menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Namun, pemasangannya perlu memperhatikan keberadaan jaringan listrik.
Tiang umbul-umbul yang terlalu dekat dengan kabel berisiko memicu sengatan listrik. Risiko juga bisa muncul meski tiang menggunakan kayu atau bambu, terutama ketika material dalam kondisi basah.
General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah, Bramantyo Anggun Pambudi mengatakan, masyarakat perlu memperhatikan jarak aman atau Right of Way (ROW) ketika memasang dekorasi kemerdekaan.
Lantas, bagaimana cara aman memasang bendera dan umbul-umbul saat perayaan 17 Agustus?
