Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pasca OTT, Pelayanan Publik di Pemkab Pati Dipastikan Tetap Normal

Bupati Pati Sudewo tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan usai terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT)
Bupati Pati Sudewo tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan usai terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) (IDN Times/Aryodamar)
Intinya sih...
  • Pelayanan publik di Pemkab Pati tetap berjalan normal pasca OTT yang menyeret Bupati Sudewo oleh KPK.
  • Seluruh ASN tetap masuk kerja dan fokus pada penanganan warga yang terdampak banjir.
  • Pihak Pemkab Pati bersikap hati-hati terkait perkembangan kasus hukum Bupati Sudewo, menunggu pernyataan resmi dari KPK.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Pati, IDN Times – Meski dikejutkan dengan kabar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Bupati Sudewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), roda pemerintahan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, dipastikan tidak lumpuh. Aktivitas kedinasan dan pelayanan masyarakat terpantau masih berjalan kondusif seperti hari-hari biasa.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati, Teguh Widiatmoko, menegaskan bahwa penangkapan pimpinan daerah tidak menghentikan operasional birokrasi. Ia menjamin masyarakat tetap bisa mengakses layanan publik tanpa kendala.

"Pelayanan di Pemkab Pati tetap berjalan seperti biasa," tegas Teguh Widiatmoko melansir dari Antara, Selasa (20/1/2026).

Senada dengan Sekda, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pati, Sugiyono, memastikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap masuk kerja dan menjalankan tugas sesuai tanggung jawab masing-masing.

Saat ini, Pemkab Pati memilih untuk fokus pada penanganan warga yang tengah mengalami musibah. "Kami masih fokus pada pelayanan masyarakat, terutama yang terdampak banjir," ujar Sugiyono.

Terkait perkembangan kasus hukum Bupati Sudewo, pihak Pemkab Pati memilih untuk bersikap hati-hati dan tidak ingin berspekulasi lebih jauh. Hingga saat ini, mereka masih menunggu pernyataan resmi dari lembaga antirasuah tersebut mengenai status hukum Bupati.

"Statusnya belum tahu, sabar dulu," tambah Teguh Widiatmoko menanggapi simpang siur kabar penetapan tersangka.

Sebagai informasi, Bupati Sudewo terjaring OTT KPK pada Senin (19/1/2026) dini hari. Usai penangkapan, tim penyidik KPK langsung meminjam fasilitas di Polres Kudus untuk melakukan pemeriksaan intensif selama hampir 24 jam.

Setelah pemeriksaan di Kudus rampung, rombongan KPK yang membawa Sudewo segera bertolak ke arah Semarang dengan pengawalan ketat dari unit Patwal Satlantas Polres Kudus untuk selanjutnya diterbangkan ke Jakarta.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bandot Arywono
EditorBandot Arywono
Follow Us

Latest News Jawa Tengah

See More

Tedjowulan Terbitkan 6 Instruksi, Keraton Solo Diminta Akhiri Konflik

20 Jan 2026, 16:54 WIBNews