Surakarta, IDN Times - Demi mengejar target opsen atau pungutan pajak tambahan kendaraan bermotor, Pemprov Jawa Tengah berusaha keras memutar otak. Sebagai langkah awalnya, Sekda Jateng Sumarno meneken perjanjian kerjasama (PKS) dengan 35 sekda kabupaten/kota.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Pemprov Jateng, adanya kerjasama dengan 35 sekda bertujuan meningkatkan pemerimaan pajak kendaraan bermotor.
Naskah perjanjian ditandatangani Sumarno bersama sekda 35 kabupaten/kota di Hotel Swiss Belinn Saripetojo Solo, Kamis (12/12/2024).
