Presiden Jokowi memberi kenaikan pangkat ke Prabowo Subianto. (Youtube/Kemenhan RI)
Sebelumnya, Presiden Jokowi memberikan kenaikan pangkat untuk Menhan Prabowo Subianto dari purnawirawan jenderal bintang tiga menjadi jenderal bintang empat kehormatan. Pemberian anugerah tersebut menurut Jokowi dilakukan setelah terselenggaranya Pemilu 2024 pada 14 Februari lalu.
Pemberian kenaikan pangkat ini, dilakukan justru untuk mencegah adanya anggapan atau penilaian dari masyarakat bahwa penganugerahan itu berkaitan dengan transaksi politik yang dilakukan keduanya.
Menurut Presiden Jokowi mengatakan jika, pemberian kenaikan pangkat ini merupakan hal yang biasa di lingkup TNI-Polri. Seperti sebelumnya, Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan penganugerahan kepada Luhut Binsar Pandjaitan.
"Bukan hanya sekarang ya, dulu diberikan kepada bapak SBY, juga pernah diberikan kepada Pak Luhut Binsar. Ini sesuatu yang sudah biasa di TNI maupun di Polri," kata Jokowi.